Pertama di Sumsel, PUPR Muba Lakukan Proses Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog

Suasana saat berlangsung.(Foto-Humas Pemkab Muba)

Muba, koranSN

Pemkab Musi Banyuasin dibawah komando Pj Bupati H Apriyadi terus meningkatkan pelayanan terbaiknya, salah satunya dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk mendukung sistem pelelangan yang terbuka, efisien, cepat, dan akuntabel.

Tepatnya hari ini, Rabu (29/03/2023) Pemkab Muba melalui Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muba bersama PT Bobby Candra Saputra melakukan penandatanganan kontrak melalui proses E-Katalog untuk dua kegiatan proyek cor beton melalui batching plant yaitu Peningkatan ruas jalan KUD Trijaya – SP. Gardu, dan Peningkatan Jalan Desa Tanjung Raya dengan beton, kecamatan Sanga desa. Acara penandatanganan ini berlangsung dengan lancar di Ruang Kerja Kepala Dinas PUPR Muba.

Baca Juga :   Update COVID-19 Muba: Nihil Positif, Bertambah 6 Kasus Sembuh

Menurut Plt Kepala Dinas PUPR Mirwan Susanto SE MM., Kabupaten Muba merupakan daerah pertama di provinsi Sumatera Selatan yang melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog tersebut.

“Alhamdulillah kita sudah mulai melaksanakan proses Pengadaan Barang dan Jasa ini menggunakan E-Katalog. Ini upaya kita untuk memangkas birokrasi yang panjang dari sisi biaya dan waktu. Keunggulan penggunaan E-Katalog dalam prosesnya akan lebih cepat, efisien, dan akuntabel karena harga dikontrol secara elektronik sesuai pasar. Harga juga tidak banting-bantingan antar penyedia, dan efisiensi secara waktu dan biaya. Dan setelah penandatanganan kontrak ini diharapkan pihak kontraktor atau perusahaan segera mulai melaksanakannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Semangat Kerja ASN Diminta Lebih Maksimal





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Pemkab Muba Gelar FGD Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar

Sekayu, KoranSN Gencar tingkatkan mutu pendidikan, Pemkab Musi Banyuasin, dibawah komando Pj Bupati Muba, H. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!