
Lahat, SN
Janji-janji penyelesaian sengketa masalah lahan yang masih berlarut antara perusahaan, dalam hal ini PT Trimitra Sumber Perkasa (TSP) dan PT Prisma Cipta Mandiri (PCM) dengan masyarakat Desa Cecar, Kikim Timur. Sedikitnya ada beberapa poin yang sejak lama sampai sekarang masih belum juga dipenuhi perusahaan, hingga wargapun ‘geram’.
Massa sendiri mendatangi kantor DPRD sekira pukul 13.00 wib, menggunakan 1 unit dump truk, dan beberapa motor dengan pengawalan ketat jajaran aparat Polsek Kikim Timur, dan langsung berorasi didepan gedung wakil dewan.
Massa pun, yang dipimpin kuasanya, Tubagus Muhamad Sukli, kemudian diterima Komisi I DPRD, dipimpin Ketuanya, Drs Chozali Hanan, dengan juga menghadirkan pihak PT TSP dan PT PCM untuk membicarakan masalah yang ada, dalam hal ini diwakili Fikrizal dan Sumardin.
Dalam perdebatan ini sendiri, wakil masyarakat, Sukli mengatakan, sebenarnya massa sendiri sudah sangat kesal dan geram atas kondisi dilapangannya, karena meski sudah dilakukan beberapa kali pertemuan, pihak perusahaan sama sekali tak ada yang mengindahkan dan melaksanakan poin-poin yang ada.
“Izin HGU untuk ditinjau ulang sebelum masalah kami selesai, termasuk izin operasional mereka. Ganti rugi lahan warga, yang diluar HGU juga masih bermasalah, intinya kami sudah bosan dibohongi lagi,” beber Sukli.
Bahkan, jika hal ini tak kunjung diindahkan, ataupun dalam waktu dekat tak ada solusinya, maka masyarakat dengan itikad baik, masyarakat akan mengelola, merawat dan mengambil hasil panen selama yang sudah dilakukan perusahaan.
“Kita akan kawal poin-poin ini, jika tak diindahkan juga, maka kami akan kembali memortal dan menutup lokasi lahan,” ujar Sukli lagi.
Intinya, kemudian pihak DPRD Lahat, melalui Ketua Komisi I, Drs H Chozali Hanan menyimpulkan, kepada kedua pihak, kedepan bisa mengkroscheck dilapangan, atas kebenaran tuntutan masyarakat Desa Cecar, selambatnya 21 hari, terhitung sejak kemarin.
“Jika tuntutan ini tidak dibenarkan perusahaan atau massa, maka yang tidak menerima bisa mengajukan surat ke Bupati Lahat, untuk diturunkan tim teknis pelacakan batas dilapangannya,” ungkap Chozali.
Mendengar keputusan ini, kemudian wargapun berkenan membubarkan diri, dan menjanjikan akan mengawal keputusan rapat yang ada hari ini. (Fiz)


