Perusahaan Karet Dominasi Terjadinya Pelanggaran Pengelolaan Limbah

Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, H Ishak Mekki saat memberikan piagam hijau.

Palembang, KoranSN

Sebanyak 25 perusahaan di Sumsel mendapatkan rapor merah, hal ini lantaran masih terjadinya pelanggaran di perusahaan tersebut seperti pengelolaan limbah. Demikian diketahui saat penyerahan sertifikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dan Penyerahan Trofi Program Kampung Iklim (PROKLIM) dalam rangka Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2017 di Griya Agung, Kamis (23/2/2017).

“25 perusahaan yang masih mendapatkan rapor merah ini didominasi perusahaan karet karena pengelolaan limbahnya masih ada temuan yang kurang baik,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, Edward Chandra.

Dijelaskannya, dari temuan tersebut pihaknya akan melakukan pembinaan bagian mana yang kurang sehingga harus diperbaiki. Nantinya, pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi agar ada progres maju sehingga  kedepan tidak lagi mendapatkan rapor merah lagi.

“Jika nantinya memang setiap tahun tidak ada perubahan maka akan mendapatkan rapor hitam dimana baru akan ada penindakan hukum,” tegasnya.

Menurutnya, sejauh ini tingkat kesadaran hukum bagi perusahaan sudah membaik, dimana yang mendapatkan rapor emas sebanyak 3 perusahaaan, rapor hijau ada 17 perusahaan dan rapor biru sebanyak 83 perusahaan. Dirinya juga menambahkan, kedepan juga akan diajukan penilaian untuk sistem pengelolaan gambut untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Baca Juga :   Penutupan Festival Lan Serasan Sekentenan 2023 Berlangsung Meriah

“Nantinya tentu akan berkoordinasi dengan pusat untuk pengawasannya,” singkatnya. (wik)





Publisher : awik obsesi

Lihat Juga

M Nasir Caleg DPRD Sumsel Silaturahmi dengan Ibu-ibu Pengajian di Galang Tinggi

MUHAMMAD Nasir SSi, Caleg DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029 Nomor Urut 4 dari Partai Golkar …

error: Content is protected !!