

Palembang, KoranSN
Sebanyak 25 perusahaan di Sumsel mendapatkan rapor merah, hal ini lantaran masih terjadinya pelanggaran di perusahaan tersebut seperti pengelolaan limbah. Demikian diketahui saat penyerahan sertifikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dan Penyerahan Trofi Program Kampung Iklim (PROKLIM) dalam rangka Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2017 di Griya Agung, Kamis (23/2/2017).
“25 perusahaan yang masih mendapatkan rapor merah ini didominasi perusahaan karet karena pengelolaan limbahnya masih ada temuan yang kurang baik,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, Edward Chandra.
Dijelaskannya, dari temuan tersebut pihaknya akan melakukan pembinaan bagian mana yang kurang sehingga harus diperbaiki. Nantinya, pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi agar ada progres maju sehingga kedepan tidak lagi mendapatkan rapor merah lagi.
“Jika nantinya memang setiap tahun tidak ada perubahan maka akan mendapatkan rapor hitam dimana baru akan ada penindakan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, sejauh ini tingkat kesadaran hukum bagi perusahaan sudah membaik, dimana yang mendapatkan rapor emas sebanyak 3 perusahaaan, rapor hijau ada 17 perusahaan dan rapor biru sebanyak 83 perusahaan. Dirinya juga menambahkan, kedepan juga akan diajukan penilaian untuk sistem pengelolaan gambut untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Nantinya tentu akan berkoordinasi dengan pusat untuk pengawasannya,” singkatnya. (wik)


