


PALI, koranSN
Hampir dua bulan pemerintah menerbitkan kebijakan larangan ekspor kelapa sawit dan turunannya termasuk CPO untuk mengendalikan harga minyak goreng di dalam negeri, namun akibat kebijakan itu harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit anjlok dari harga sebelumnya yang sempat mencapai Rp 3.700 per kilogram di tingkat petani, dan saat ini hanya dihargai Rp 1.500 per kilogram.
Tentu saja, kondisi itu mencekik petani kelapa sawit sebab harga itu diprediksi masih akan turun lagi mengingat banyak pabrik pengolahan kelapa sawit sudah sebagian menolak kelapa sawit dari petani dengan alasan tabung penampungan CPO telah penuh.
Atas dasar itulah, sejumlah petani kelapa sawit di kabupaten PALI mendesak pemerintah pusat untuk mencabut kebijakan larangan CPO agar harga tandan buah segar kelapa sawit kembali melakukan meningkat. HALAMAN SELANJUTNYA>>



