Petinggi KONI di Lima Kabupaten Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel 2021

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), N Rahmat R SH MH. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Petinggi KONI di lima Kabupaten, Kamis (14/9/2023) diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Hal tersebut dibenarkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), N Rahmat R SH MH.

“Adapun lima saksi yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, yakni; C selaku Ketua KONI Muara Enim, H Ketua KONI Banyuasin, SM Sekretaris Umum Koni OKU Timur, S Sekretaris Umum KONI OKU Selatan, dan YA Wakil Ketua I KONI OKU,” ujarnya.

Menurutnya, kelima saksi tersebut diperiksa dalam rangka untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka yang telah ditetapkan.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (13/9/2023) lima saksi juga telah diperiksa oleh Kejati Sumsel. Kelima saksi tersebut, yakni; SL Sekretaris KONI OKI, S Pegawai Dispora Pagaralam, YM Pelatih Cabor Sepatu Roda, S Pelatih Cabor Panahan, dan YH Pelatih Bulu Tangkis.

Baca Juga :   Polisi Polres OKUS Dianiaya Sopir Angkot

Asisten Intelijen Kejati Sumsel, N Rahmat R SH MH saat itu mengatakan, para saksi dilakukan pemeriksaan dalam rangka pendalaman penyidikan dan juga untuk memperkuat bukti yang sudah ada serta termasuk dalam rangka melengkapi berkas perkara tiga tersangka yang telah ditetapkan. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) mengatakan, dugaan kasus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!