

Palembang, KoranSN
Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Senin (5/6/2023) memeriksa petinggi PT Semen Baturaja (Persero), yakni MY selaku President Internal Audit PT Semen Baturaja (Persero).
Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
Menurutnya, saksi MY diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyimpangan distribusi Semen Baturaja serta pengelolaan keuangan tahun 2017-2021 pada PT Baturaja Multi Usaha (BMU), yang merupakan anak perusahaan PT Semen Baturaja (Persero).
“Jadi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi distribusi Semen Baturaja ini, salah satu petinggi PT Semen Baturaja (Persero) yakni saksi MY selaku President Internal Audit PT Semen Baturaja (Persero) diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik,” tegasnya.
Diungkapkan Vanny, dalam pemeriksaan saksi MY diperiksa sekitar lima jam oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>


