
“Selama lima jam saksi diperiksa ada sekitar belasan pertanyaan yang diajukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel kepada saksi MY,” katanya.
Dilanjutkannya, saksi diperiksa karena dugaan kasus korupsi tersebut sudah dalam tahap penyidikan.
“Dimana dalam tahap penyidikan ini, Tim Jaksa Penyidik sedang menguatkan alat bukti untuk mengungkap siapa saja tersangka dalam dugaan kasus korupsi distribusi Semen Baturaja tersebut,” pungkasnya.
Diketahui, pada proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
Adapun para saksi yang telah diperiksa, diantaranya; TMD selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Semen Baturaja, MS selaku Direktur Pemasaran PT Semen Baturaja, KK selaku Vice President Marketing PT Semen Baturaja dan saksi BS selaku Karyawan PT Semen Baturaja yang juga Direktur PT Baturaja Multi Usaha. Keempat saksi tersebut diperiksa pada Rabu (29/3/2023). HALAMAN SELANJUTNYA>>


