
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel Babel Samon Jaya mengatakan, hingga kini masih banyak para penunggak pajak dan pengusaha yang memiliki laporan STP tidak benar. Untuk itu petugas pajak dan aparatur penegak hukum mesti ‘bertangan besi’ agar wajib pajak membayarkan pajaknya ke nagara.
Menurutnya, negara Indonesia merupakan milik semua rakyatnya untuk itulah agar negara ini dapat jalan, wajib pajak harus sadar membayarkan pajaknya ke nagara. Karena secara mekanisme dan peraturan, DJP Sumsel Babel telah memiliki sitem untuk menagih pajak kepada wajib pajak yang menungak.
Namun meskipun petugas pajak telah melakukan upaya, kenyataannya di lapangan hingga kini masih banyak penunggak pajak dan pengusaha yang membuat laporan SPT pajak yang tidak benar.
“Untuk itu, saya menilai tinggal penegakan hukum dan sinergi dengan instasi terkait saja yang harus dilakukan. Karena pajak diperuntukan untuk negara. Dari itulah, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya harus bersinergi. Kalau bersatu jika ada pelanggaran yang dilakukan wajib pajak maka yang berbicara adalah negara bukan hanya DJP Sumsel Babel saja. Untuk itulah konsep seperti ini kedepan harus dijalankan,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, dalam penegakan hukum sejauh ini pihaknya selalu berkordinasi dengan kepolisian, TNI bahkan BIN. Hal ini dilakukan apabila ada wajib pajak yang melawan maka dilakukan penindakan.
“Tapi sebelum penindakan, kita profile terlebih dahulu dan dilakukan pendekatan. Jika masih tetap tidak membayar pajak barulah dilakukan penindakan. Temen-teman aparatur penegak hukum semuanya sudah tahu kalau pajak ini kan untuk negara, untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan pembenahan. Kalau uangnya dari menghutang bukan dari pajak malahan membebani anak cucu dari itulah kita harapkan kesadaran masyarakat tinggi untuk membayarkan pajaknya,” ungkapnya.
Masih dikatakan Samon, wajib pajak terdiri dari semua lini mulai dari golongan bawah menangah hingga golongan atas. Tentunya DJP Sumsel Babel memiliki teknik dan strategi agar wajib pajak membayarkan pajaknya.
“Kita sudah mencoba melakukan upaya seperti getzling dan pemblokiran rekening bank terhadap para penunggah pajak. Bahkan ada wajib pajak yang diperingati, diperiksa serta disita hartanya baru mau membayarkan pajaknya. Selain itu ada juga wajib pajak yang telah dimasukan penjara baru mau bayar pajak,” ujarnya.
Terkait sosiliasi, lanjut Samon, pihaknya tetap terus melakukannya namun namanya pelanggaran tetap saja ada dimanapun. Untuk itulah ia menilai sosialisasi terbaik agar masyarakat adalah penegakan hukum.
“Kalau diimbau dan disosilisasikan, ya masuk telinga kiri keluar telinga kanan, makanya sosilisasi yang terbaik yakni penegakan hukum. Terkadang sudah dilakukan penegakan hukum tapi masih saja ada yang bilang hanya apes bisa ketangkap. Karena wajib pajak ini, terkadang satu sama lainnya saling mengobrol. Bagi mereka yang diperiksa oleh petugas pajak usai menjalani pemeriksaan disampaikan ke teman-temannya. Dan mengatakan, kamu itu lagi sial saja, dari itulah kita mesti melakukan penegakan hukum sebagai efek jerah bagi mereka,” terangnya.
Samon juga menilai, jika semua wajib pajak yang membayarkan pajaknya ke nagara walaupun harus menjalani pemeriksaan hingga dipenjara adalah pahlawan.
“Jadi semua pembayar pajak adalah pahlawan meskipun awalnya wajib pajak tersebut melakukan kesalahan. Siapapun itu, wajib pajak yang membayarkan pajak ke negara bagi saya adalah pahlawan,” tutupnya. (ded)


