
Palembang, SN
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova, Rabu (8/7) mengatakan, anggota kepolisian Polda Sumsel dan jajaran harus netral pada Pilkada serentak, Desember mendatang.
Pilkada serentak dilakukan di tujuh kabupaten di Sumsel, yakni kabupaten Ogan Ilir (OI), OKU, OKU Timur, OKU Selatan, PALI, Musi Rawas (Mura) dan Muratara.
Menurut Djarod, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Iza Fadri telah menegaskan kepada semua Kapolres yang wilayah hukumnya melaksanakan Pilkada agar menjaga dan mengutamakan netralitas Polri.
“Apabila ada yang melanggar jelas akan ada sanksi tegas yang akan dihadapkan kepada oknum anggota yang melanggar. Sanksinya, bermacam-macam dilihat dari pelanggaran yang dilakukan, mulai dari sanksi disiplin Polri hingga PTDH,” tegas perwira berpangkat melati tiga dipundaknya ini.
Diungkapkan Djarod, dalam pengamanan pilkada serentak di tujuh derah di Sumsel Polda Sumsel akan mengerahkan 2/3 kekuatan. Bahkan, personel kepolisian dari Bid Propam dan Brimob juga diturunkan dalam pengamannya.
“Terdapat 5.543 TPS di tujuh daerah yang melaksanakan Pilkada serentak yang akan menjadi sasaran pengamanan. Pengamanan dipetakan menjadi tiga katagori yakni, pengamanan TPS aman, TPS rawan I, TPS rawan II dan TPS Khusus. Dimana untuk TPS aman setiap 8 TPS akan dijaga 2 polisi dan 16 linmas, untuk TPS rawan I setiap 4 TPS dijaga 2 polisi dan 8 linmas. Sedangkan untuk TPS rawan II dan TPS Khusus setiap 1 TPS akan dijaga 2 polisi dan 2 linmas,” papar Djarod.
Masih dikatakannya, dalam pilkada serentak waktu pendaftaran pasangan calon (paslon), dilakukan mulai tanggal 26 Juli hingga 28 Juli 2015. Sedangkan untuk masa kampanye akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus hingga 5 Desember 2015.
Kemudian, lanjut Djarod, pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan pada tanggal 9 Desember 2015. Lalu, pada tanggal 17 Desember hingga 23 Desember 2015 akan dilakukan pengumuman hasil rekapitulasi.
Sementara untuk penetapan calon terpilih, jika tidak ada permohonan perselisihan akan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember hingga 22 Desember 2015.
“Sedangkan pengangkatan calon terpilih dilakukan pada tanggal 29 Desember 2015. Jadi dalam pengamanan Pilkada serentak semua tahapan Pilkada akan dilakukan pengamanan oleh Polda Sumsel dan jajaran,” pungkasnya. (ded)


