Pimpin Rakor, Pj Wako Tegaskan Netralitas ASN di Tahapan Pemilu

Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi (Rakor) tentang evaluasi capaian kinerja program dan keuangan yang dilaksanakan di Auditorium Lantai 5 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Senin (20/11/2023).(Foto-Istimewa)

Lubuklinggau, KoranSN

Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi (Rakor) tentang evaluasi capaian kinerja program dan keuangan yang dilaksanakan di Auditorium Lantai 5 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Senin (20/11/2023).

Dalam arahannya, Pj Wali Kota mengatakan berdasarkan hasil rakor bersama Mendagri belum lama ini. Yang menjadi sorotan utama adalah sudah semakin dekatnya tahapan Pemilu yang dimulai pada 28 November mendatang.

“Terkait hal itu, sesuai arahan Mendagri, ada sembilan larangan bagi penjabat kepala daerah dan ASN. Hal ini juga silahkan bagi pejabat eselon II dan III untuk disampaikan kepada jajarannya masing-masing,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Enos Ajak Warga Sukseskan Pendataan Keluarga





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Bupati Panca Pertanyakan Camat Tidak Hadir Dalam HUT Abpednas

Indralaya, KoranSN Ada hal yang tidak biasa dalam sambutan Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) Panca …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!