Pj Bupati Muba Apriyadi Beri Penghargaan Petugas BNN Sumsel Atas Pengungkapan Sabu 5 Kg





Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat memberikan Penghargaan Kepada Personil BN) RI Provinsi Sumatera Selatan. (Foto-Humas Pemkab Muba)

Palembang, KoranSN

Upaya Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud untuk terus menyetop peredaran Narkoba di Kabupaten Muba bekerjasama dengan jajaran Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Provinsi
Sumatera Selatan terus masif.

Alhasil, pada Oktober 2022 lalu jajaran Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan berhasil menggagalkan upaya pengiriman paket Narkoba jenis sabu-sabu total seberat 5 kilogram di Kabupaten Musi Banyuasin yang dinilai berhasil menyelamatkan ribuan jiwa warga di Bumi Serasan Sekate dari ancaman Narkoba.

Baca Juga :   Kadisdikbud Muba Pastikan KBM SD Filial GPI Tetap Berjalan

“Terima kasih kepada semua personil BNNP Sumsel yang menyelamatkan jiwa masyarakat Muba dari ancaman Narkoba,” ungkap Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud saat Pemberian Penghargaan Kepada Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan yang telah mengungkap jaringan Narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Jumat (17/3/2023).

Dikatakannya, memberantas peredaran Narkoba di Muba tentu mempunyai tantangan yang luar biasa dan harus di back up oleh pihak terkait dalam hal ini salah satunya BNNP Sumsel yang mempunyai komitmen tinggi untuk memberantas Narkoba.

Baca Juga :   H Apriyadi Pasang Logo Pemkab Muba Pada Kendaraan Dinas

“Salah satu upaya untuk meminimalisir peredaran dan penggunaan narkoba di Muba kami Pemkab Muba telah menerapkan aturan larangan pesta malam di Kabupaten Muba. Kita harus tegas dalam memberantas peredaran Narkoba, ini bukan budaya tetapi musuh kita bersama,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Pemkab Muba Beri Bantuan Korban Kebakaran di Ngulak I Kecamatan Sanga Desa

Sekayu, KoranSN Telah terjadi kebakaran sebuah rumah di RT.12 RW 04 Kelurahan Ngulak 1 Kecamatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!