Pj Bupati Muba Dukung full Langkah Pengadilan Agama Sekayu Bangun Zona Integritas

Pj Bupati Muba, Drs. H. Apriyadi Mahmud, MSi. saat diwawancarai.(Foto-Humas Pemkab Muba)

Muba, KoranSN

Pj Bupati Muba, Drs. H. Apriyadi Mahmud, MSi mendukung penuh pembangunan zona integritas, yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Kelas I B Sekayu dalam rangka meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Tentu bahwa memang zona integritas ini muaranya adalah dalam rangka kita memberikan layanan yang baik transparan dan akuntabel terhadap masyarakat dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya saat menghadiri penandatanganan MoU tentang Dukungan Zona Integritas sekaligus perayaan 41 tahun Pengadilan Agama Kelas I B Sekayu, di Halaman Pengadilan Agama Kelas I B Sekayu, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga :   Mulai Besok Nelayan Muba Dapat Distribusi Konversi BBM ke BBG Varian I

Apriyadi menjelaskan Zona Integritas merupakan predikat di mana setiap personel dalam suatu lembaga dapat menunjukkan integritas dan dedikasi yang tinggi. Melaksanakan setiap program dan pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur.

“Saya berharap, MoU yang kita tanda tangi ini bisa berjalan maksimal untuk memberi kemudahan bagi masyarakat, terutama masyarakat Muba yang mencari keadilan. Saya yakin bahwa apa yang sudah dilakukan insyaallah semakin baik, kami juga komitmen memberikan dukungan baik layanan dan fasilitas kepada Pengadilan Agama Kelas I B Sekayu,” imbuhnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Wabup Muba Serahkan BLT Dana Desa Tahap Dua ke Warga Teluk Kijing III





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

PJ Bupati H Apriyadi Bangga Muba raih Anugerah Swasti Saba Wiwerda

Jakarta, KoranSN Setelah pada 2019 lalu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dinobatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!