



Muara Enim, KoranSN
Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muara Enim terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim dalam Rapat Paripurna XI DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (23/8/2022).
Ketiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing serta Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Dalam jawabannya, Pj Bupati menyampaikan terimakasih kepada segenap fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muara Enim yang telah menyampaian masukan dan pandangan terhadap ketiga Raperda yang diajukan eksekutif melalui pemandangan umum fraksi-fraksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>


