

Palembang, KoranSN
Masih maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Palembang yang berjualan tidak pada tempatnya, diakui oleh Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Palembang Tatang Dukadireja. Ia mengaku, pihaknya secara rutin terus melakukan penertiban PKL, seperti di kawasan Jalan Radial, dan Kambang Iwak (KI), tetapi mereka terus membandel.
“Sudah rutin kita tertibkan kadang bentrok dengan mereka namun tetap saja, mereka ini senang sekali main kucing-kucingan dengan petugas, ketika petugas pergi mereka kembali berjualan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (1/3/2016).
Menurutnya, para PKL tersebut tidak memiliki kesadaran dan kurang pemahaman terhadap peraturan yang ada.
“Seharusnya mereka ini lebih memahami peraturan, seperti berjualan di trotoar, sudah jelas kalau trotoar adalah hak bagi pejalan kaki, jika mereka memiliki kesadaran sudah seharusnya mereka tahu hal itu,” katanya.
Lanjutnya, para PKL seharusnya juga sudah mempunyai rasa memiliki terhadap Kota Palembang dengan menjaga keindahan serta mematuhi peratauaran yang sudah ada.
“Kota Palembang ini bukan hanya milik pemerintah saja namun juga punya mereka, semestinya mereka memiliki kesadaran itu,” tukasnya.
Tambah Tatang, setiap kali terjaring para PKL sering beralasan hanya sekedar untuk mencari nafkah.
“Boleh-boleh saja mencari nafkah, tidak ada larangan dari pemerintah, tapikan tatakrama serta aturan yang di buat tetap harus di patuhi, mudah-mudahan kedepannya para PKL segera memiliki kesadaran,” tutupnya.
Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo dalam hal ini mengatakan, tidak ada aturan yang membolehkan PKL berdagang di pinggir jalan ataupun di trotoar.
“Itu harus segera dilakukan penertiban, demi menjaga keindahan serta kenyamanan yang ada di Kota Palembang, nanti akan kita koordinasikan dengan pihak terkait dalam hal ini,” imbuhnya saat di temui di rumah dinas Walikota Palembang. (tya)


