



Jakarta, KoranSN
PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN (SP PLN) meneken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang merupakan upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan. Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Pusat PLN antara Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dengan Ketua Serikat Pekerja PLN, Muhammad Abrar Ali serta disaksikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Rabu (12/10/2022).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengapresiasi langkah bersama antara manajemen dengan Serikat Pekerja PLN untuk mempercepat transformasi dengan mengedepankan dialog dalam mengeratkan komunikasi.
“Dialog sosial ini penting, komunikasi bisa jalan. Apapun yang terjadi dengan diskusi dan dialog bisa selesai. Sumbatan bisa kita selesaikan dengan arif dan bijaksana. Saya imbau bangun semua kekuatan, rangkul semuanya, ajak semua kerja sama dan membesarkan PLN ini, rumah bersama ini,” ujar Afriansyah.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan kesepakatan ini sebagai wujud perusahaan dalam memberikan dukungan pada pengembangan karir dan kesejahteraan pegawai. Melalui kesepakatan ini juga, pegawai bisa mengembangkan kompetensi dan karir di berbagai lini bisnis PLN. HALAMAN SELANJUTNYA>>




