

Pagaralam, SN
Manager PLN Rayon Pagaralam Marwan Yudi Samukti ST melarang pemasangan media promosi di tiang listrik, karena menyalahi aturan dan mengganggu pemandangan.
Pantauan, Selasa (5/1), beberapa tiang listrik di Pagaralam nampak dijadikan sebagai tempat untuk menempel media promosi misalnya poster. Lokasinya tersebar di kawasan pusat kota. Satu di antaranya di kawasan pasar Pagaralam.
“Iya. Memang ada itu saya lihat di beberapa tiang listrik,” jawab Yudi, saat dihubungi wartawan lewat saluran telepon seluler.
Yudi memastikan, pihaknya akan melakukan survei ke lapangan langsung. Tujuannya, untuk mendata seberapa banyak tiang listrik yang ditempeli media promosi.
“Kita juga nanti akan kita datangi yang nempel-nempel di tiang listrik itu. Kita akan jelaskan kepada mereka,” tukasnya.
Ditambahkan Yudi, karena terkait keindahan lingkungan, tentu peran serta Pemerintah Daerah juga sangat diharapkan untuk mencegah pemasangan media promosi di tiang listrik.
“Kalau tidak salah itu ada Perda (peraturan daerah)nya yang mengatur soal itu,” jelas dia.
Sementara itu, Tomi, salahseorang warga Pagaralam berpendapat, bahwa pemasangan media promosi di tiang listrik tidak tepat. Dia menyarankan, agar media promosi itu dilakukan di tempat-tempat yang sudah diperbolehkan oleh pemerintah.
“Memang mengganggu pemandangan. Tiang listrik kok dipasangi poster,” kritiknya. (asn)


