Plt Gubernur Riau Pusing: Sudah Dikepung Asap, Listrik Padam Bergilir

kabut-asap-riau1Riau,SN-Nasib masyarakat Riau memang apes. Sekalipun tak ada titik api lagi, tapi asap kiriman dari Sumsel dan Jambi masih mengepung. Ditambah PLN Riau melakukan pemadaman bergilir.

“Pusing saya. Saat masyarakat Riau dikepung asap, di saat yang sama PLN melakukan pemadaman bergilir. Bertambah penderitaan masyarakat,” kata Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dalam temu ramah dengan wartawan, Senin (29/9/2015) malam di rumah dinasnya di Jl Sisingamangaraja, Pekanbaru.

Andi Rachman, begitu sapaan akrab Plt Gubernur Riau ini, mengaku bahwa dia hari ini memanggil pihak manajemen PLN Riau. Ini terkait adanya pemadaman listrik yang dikeluhkan masyarakat di saat kabut asap pekat.

“Ini menjadi perhatian saya terkait pemadaman listrik. Saya turut prihatin adanya pemadaman listrik di saat kita dikepung asap,” kata Andi Rachman.

Menurut Andi, pihak PLN Riau menyebutkan bahwa saat ini memang terjadi pengurangan daya. Alasannya karena ada pembangkit yang rusak. Termasuk debit air PLTA Koto Panjang di Kampar yang menurun.

Dalam pemaparan PLN ke Plt Gubernur Riau, disebutkan bahwa pemadaman terjadi dalam hitungan 4  hari sekali dengan durasi 2 jam.

“Tapi saya menerima keluhan soal pemadaman ini, ternyata pemadaman lebih lama lagi dari yang disampaikan PLN. Ini yang akan kita pantau bersama,” kata Andi.

Baca Juga :   Disiplin Protokol Kesehatan Kunci Atasi Pandemi COVID-19

“Saya terus terang saja, sangat prihatin dengan kondisi kita saat ini. Kiranya persoalan pemadaman bergilir ini bisa segera teratasi,” kata Andi.

Riau saat ini dikepung asap pekat dan status darurat asap diperpanjang dua minggu lagi. Riau sendiri sejak tiga pekan terakhir minim titik api. Malah sepekan terakhir nol titik api.
(cha/hri)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Pemerintah Provinsi Sumut Umumkan Besaran UMK 2024

Medan, KoranSN Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mengumumkan besaran upah minimun kabupaten/kota (UMK) pada 2024 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!