
Beberapa program di Kementerian Kominfo yang dipastikan Mahfud tetap berjalan lancar untuk memberikan pemerataan akses telekomunikasi bagi masyarakat antara lain ialah penyediaan akses internet ke pedesaan, penyiapan Satelit Indonesia Raya (SATRIA) hingga penguatan Palapa Ring Integrasi.
Berkaitan dengan langkah hukum kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G untuk wilayah 3T, Mahfud pada Senin (22/5) mengatakan sebagai Plt. Menkominfo dia membuka pintu selebar-lebarnya apabila para penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Polri, atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membutuhkan pemeriksaan tambahan sehingga kasus hukumnya bisa segera rampung.
“Saya membuka diri dan sudah menghubungi Kejaksaan Agung silahkan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa di Kominfo. Dipersilahkan agar kasus itu menjadi selesai,” ujar Mahfud.(Antara/ded)


