
Palembang, SN
Karena menjadi korban hipnotis, Melisa Mayasari (28), warga Lorong Dua saudara No 759 RT 30 RW 06 Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU I, Senin (21/9), melapor ke SPKT Polresta Palembang.
Kejadian yang menimpa PNS di salahsatu rumah sakit di Kabupaten Banyuasin ini, terjadi saat korban tengah menunggu angkot di halte KM 12 tepatnya di depan SPBU.
Dari keterangan korban, saat beraksi pelaku menggunakan modus telah menghabisi nyawa ayah tirinya karena sudah menyetubuhi adik kandungnya sendiri. Lalu, pelaku menawarkan kalung emas 3 suku seharga Rp 2 juta, karena butuh uang untuk kabur ke Lampung.
“Karena kasihan, sayapun mau membelinya. Tapi saat itu uang saya hanya Rp 400 ribu, hingga pelaku meminta saya memberiksan HP milik saya kepadanya. Tiba-tiba, pelaku itu menepuk punggung saya dan meminta ditemani menjual kalungnya ke salahsatu mall di kota Palembang. Entah kenapa, saya mengiakan ajakan itu,” katanya.
Masih dikatakannya, setelah itu datang beberapa orang yang diduga komplotan pelaku, mereka mengaku ingin membeli kalung tersebut. Bahkan kolplotan itu, menyakinkannya jika emas itu asli, hingga dari salahsatu pelaku kembali menepuk punggungnya dan kembali lagi menawarkan kalung tersebut.
“Tanpa saya sadari, sayapun ke ATM untuk mengambil uang, Rp 1.600 ribu. Bahkan merekapun mengikuti saya menuju ATM ketika mengambil uang dan langsung membayar kalung tersebut seharga Rp 2 juta,” akunya.
Setelah itu, sekelompok orang tersebut langsung pergi dengan menaiki bus kota jurusan Plaju. Saat pulang ke rumah, korban lalu memastikan apakah kalung tersebut emas asli atau tidak. Namun saat hendak dijual ke toko emas ternyata kalung tersebut merupakan emas palsu.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede melalui KA SPKT Polresta Palembang mengatakan laporan korban sudah diterima dengan tanda bukti no LP/B-2080/IX/2015/Sumsel/Resta dan akan ditindaklajuti. “Korban sedang kita mintai keterangannya,” singkatnya. (den)


