Polda Dalami Human Trafficking Kasus Prostitusi Via SMS

DIAMANKAN- Tersangka E mucikari praktek prostitusi via SMS, saat diamankan di Mapolda Sumsel.cpy
Palembang, KoranSN.com

Kapolda Sumsel Irjend Pol Prof Iza Fadri, Jumat (15/5) mengaskan penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel masih mendalami dugaan human trafficking (perdagangan manusia) yang diduga dilakukan mucikari berinisial ‘E’.

Hal ini diungkapkan Kapolda, terkait terungkapnya praktek prostitusi via SMS yang berhasil diungkap Polda Sumsel, belum lama ini.

Ditegaskan Kapolda, selain mendalami dugaan human trafficking. Penyidik saat ini juga mendalami kelompok-kelompok dari tersangka ‘E’.

“Masih kita dalami dengan penyelidikan. Dengan terungkapnya kasus ini, yang perlu diperhatikan secara bersama yakni permasalahan sosialnya. Kita dapat belajar, dimana orang tua harus waspada dan mengawasi anak-anaknya. Cari tahu, apabila anak-anak tiba-tiba memiliki HP baru. Dari itulah, mari secara bersama kita awasi anak-anak perempuan kita agar tidak terjerumus dan terjebak di dalamnya,” tutupnya. (ded)

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Satgas P3TPK Kejagung dan JPU Kejari Palembang Limpahkan Berkas Dua Tersangka Pengembangan Perkara Dugaan Suap AKBP Dalizon ke Pengadilan

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!