Polda Kejar 5 Pelaku Pemerkosa Bidan Desa di OI

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara (Foto-Dok/Humas Polda Sumsel)

Palembang, KoranSN

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Rabu (20/2/2019) mengatakan, tim dari Polda Sumsel telah diturunkan untuk mengejar dan menangkap lima pelaku dalam kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap bidan desa, yakni korban ‘YL’ (27) yang bertugas di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Kapolda, para pelaku sangat kejam saat memperkosa dan menganiaya korban di dalam Poskesdes tersebut. Bukan hanya itu, dalam kasus ini pelaku juga merampok handphone dan uang milik korban.

“Kasus ini luar biasa kejam dan saya prihatin, makanya akan saya sikat kelima pelaku tersebut. Bahkan saya sudah turunkan tim dari Polda Sumsel untuk mengejar kelima pelakunya,” tegas Kapolda.

Diungkapkan Kapolda, selain menurunkan tim, dirinya juga telah memerintahkan Kapolres Ogan Ilir untuk serius dalam menangani kasus ini.

“Sudah saya perintahkan agar Kapolres Ogan Ilir betul-betul serius menangani kasus ini, saya juga telah menurunkan petugas Labfor Polda Sumsel melakukan olah TKP ulang di lokasi kejadian,” katanya.

Lebih jauh dikatakan Kapolda, usai kejadian memang korban sudah melapor ke Polres Ogan Ilir, dan pihak kepolisian saat itu melakukan olah TKP. Namun, olah TKP tersebut tidak maksimal. Dari itulah dirinya menurunkan petugas Labfor Polda Sumsel guna mengulang kembali olah TKP.

Baca Juga :   Korban Penipuan Arisan di Desa Prambatan Minta Polres PALI Usut Tuntas

“Usai korban melapor sudah dilakukan olah TKP, tapi di lokasi sudah dibersihkan. Ya, harusnya dalam olah TKP tersebut diambil jejak bekas pemerkosaan yang terjadi, misalnya sperma pelaku yang menempel di seprai atau bantal. Maka dari itulah, saya turunkan kembali Labfor melakukan olah TKP ulang,” ungkapnya.

Lanjut Kapolda, sedangkan dari keterangan korban yang kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, korban mengaku tidak mengenali wajah para pelaku. Sebab saat kejadian selain lampu dipadamkan, wajah serta mata korban ditutup pelaku menggunakan bantal.

“Dari itulah, korban tidak mengenali pelaku. Walapun demikian kami serius menangani kasus ini dengan mengumpulkan barang bukti serta penyelidikan,” ujarnya.

Disingung apakah para pelaku diduga kenal dan orang dekat korban? Dikatakan Kapolda, jika sejauh ini pihaknya belum dapat beramsumsi siapa para pelaku tersebut.

“Kami masih menyelidiki dan mengejar pelakunya. Jadi beri waktu kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus ini,” tutup Kapolda.

Diberitakan sebelumnya, kejadian yang menimpa korban terjadian, Selasa dinihari (18/2/2019) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari kejadian tersebut korban mengalami lebam di bagian muka, sementara kasus asusila dan penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Polres Ogan Ilir, Rabu (19/2/2019).

Baca Juga :   6 Perampok Lukai Pemilik Toko Manisan di Bayuasin

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Gazali Ahmad melalui Kasat Reskrim, AKP Malik Fahrin ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian perkosaan itu. Sementara untuk pelakunya masih dalam penyelidikan, karena korban sendiri mengaku tidak mengenali wajah lelaki tak dikenal tersebut.

Kasat menyebutkan, saat kejadian korban sedang berada di Poskesdes, tempat korban bekerja dan menginap bersama dengan anaknya yang berumur 9 bulan. Ketika dalam keadaan tertidur bersama anaknya dengan lampu yang sudah dimatikan, datang pelaku yang belum diketahui identitasnya, lalu pelaku tersebut langsung menutup kepala korban dengan menggunakan bantal. Kemudian pelaku mencekik leher korban dan memperkosa korban. Selain itu, pelaku juga memukuli kepala korban hingga korban tidak sadarkan diri.

Menurut Kasat, korban baru sadar dari pingsan setelah mendengar jeritan tangis anak korban, sedangkan pelaku sudah tidak ada di tempat kejadian tersebut. Setelah itu korban bangun dan membawa anaknya keluar dan meminta bantuan masyarakat.

“Petugas Polsek Pemulutan masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan barang bukti berupa satu buah bantal, selembar kain panjang motif batik, sebuah kursi plastik dan alat pel,” tutupnya. (ded/man)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Menparekraf: Oknum Pemalsu Tiket Coldplay Harus Ditindak Tegas

Bandarlampung, KoranSN Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menegaskan, oknum pemalsu tiket konser …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!