Polda ‘Sapu’ Tempat Hiburan Berkelas dari Narkoba

tempat hiburan
Tempat Hiburan-FOTO/NET

Palembang, KoranSN

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol JA Timisela, Selasa (15/3/2016) menegaskan, Polda Sumsel segera ‘sapu’ (bersikan) tempat-tempat hiburan berkelas di Kota Palembang dari peredaran narkoba.

Hal ini dikarenakan mulai hari ini, Rabu (16/3/2016) hingga satu bulan kedepan akan digelar Operasi Bersinar (Bersih Narkoba).

“Operasi Bersinar ini hanya dilakukan oleh 19 Polda dari 33 Polda di Indonesia. Polda Sumsel termasuk dalam operasi ini, karena Provinsi Sumsel termasuk wilayah rawan perdaran narkoba. Dalam operasi ini, tempat-tempat hiburan yang berada di Kota Palembang termasuk tempat hiburan berkelas juga menjadi target Operasi Bersinar ini,” katanya.

Masih dikatakan Timisela, untuk di jajaran Polda Sumsel hanya 7 Polres dari 15 Polres yang melakukan operasi tersebut. Ini dikarenakan 7 wilayah Polres yang juga melakukan Operasi Bersinar tergolong wilayah rawan peredaran narkoba.

“Ke tujuh Polres tersebut diantaranya; Polresta Palembang, Polres Banyuasin dan Polres Prabumulih. Jika dibandingkan dari kasus narkoba yang terungkap memang untuk wilayah Polresta Palembang termasuk daerah yang paling rawan. Ini dikarenakan Kota Palembang diduga merupakan kota taransit para jaringan pengedar narkoba dalam menyelundupkan narkoba ke wilayah Sumsel,” ungkapnya.

Lebih jauh Timisela menambahkan, dalam operasi ini pihaknya akan melakukan penindakan hukum dan rehabilitasi kepada warga yang terjaring dalam operasi ini.

“Untuk yang tertangkap tangan memiliki barang bukti narkoba maka akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan untuk yang hasil tes urinnya positif akan dilakukan rehabilitasi. Dalam rehabilitasi tentunya kita lakukan susai prosedur yakni berkoordinasi dengan BNN,” ujarnya.

Baca Juga :   Dinilai Rawan Maksiat, Wawako Tutup Studio 6 Bioskop CGV Sosial Market

Masih dikatakannya, bahkan dalam Operasi Bersinar ini Polda Sumsel telah membentuk empat Satuan Petugas (Satgas) yang akan menyisir lokasi-lokasi rawan peredaran narkoba.

“Dimana empat satgas ini terdiri dari; Satgas Penindakan, Satgas bantuan personel, Satgas rehabilitasi, dan Satgas kampanye bahaya narkoba,” paparnya.

Selain itu, lanjut Timisela, sasaran utama dalam Operasi Bersinar yakni, para bandar narkoba, pejual dan pengedar narkoba, serta kurir narkoba.

“Jadi operasi ini merupakan operasi besar-besaran yang kita lakukan selama 30 hari kedepan. Hal ini dilakukan untuk membersihkan Sumsel dari jaringan pengedar narkoba. Jadi, Polda Sumsel melalui Ditres Narkoba Polda Sumsel serius memberantas narkoba di Sumsel,” tandasnya. (ded)





Publisher : Fitriyanti

Lihat Juga

Para Saksi Dugaan Korupsi Pajak Beberapa Perusahaan Tetap Dipanggil Kejati Sumsel

Palembang, KoranSN Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (6/12/2023) menegaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!