Polda Segera Periksa Saksi dari BPKAD Sumsel





Majid DPRD Sumsel

Palembang, SN
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Sumarso melalui Kasubdit Keamanan Negara AKBP Sutriyo, Selasa (26/5) mengungkapkan, untuk mengusut kasus dugaan pembangunan masjid Al-Ra’iyah DPRD Sumsel kedepan penyidik akan melakuan pemeriksaan saksi dari bagian keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel.

Menurut Sutriyo, pemeriksaan saksi dari BPKAD Sumsel dilakukan karena anggaran pembanunan masjid tersebut bersumber dari anggaran induk yakni APBD Pemprov Sumsel.

“Sudah kita layangkan surat panggilan pertamanya namun pihak dari BPKAD Sumsel tidak hadir. Untuk itu kedepan kita akan layangkan kembali surat untuk pemanggilan keduannya,” katanya.

Masih dikatakannya kasus dugaan ini masih dalam proses penyelidikan. Dari itu penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi. Seperti saksi yang satu hari sebelumnya telah diperiksa yakni dari Pejabat Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) pembangunan masjid.

Baca Juga :   JPU Kejagung Hadirkan Tiga Saksi Disidang Dalizon

“Kedepan saksi masih kita lakukan pemeriksaan. Hal ini dilakukan untuk membuat terang apakah dalam kasus dugaan ini terjadi tindak pidananya,” tandasnya.

Sebelumnya AKBP Sutriyo telah menjelaskan, penyelidikan dilakukan menindaklanjuti laporan No: LPB/143/III/2015/Sumsel tanggal 5 Maret 2015 atas pelapor bernama, M Edwar (pelaksana pembangunan masjid) dengan terlapornya, Ramadhan S Basyeban (Sekwan DPRD Sumsel).

Pengerjaan pembangunan masjid, kata Sutriyo, dilakukan M Edwar (pelapor) berdasarkan surat keputusan No: 011/252/PA.setwan/2014.

Namun, disaat pekerjaan selesai diduga terlapor belum membayarkan uang sisa pekerjaan pembangunan sehingga korbanpun melapor ke Mapolda Sumsel.

Baca Juga :   Korsleting Listrik, Mobil Hangus Terbakar

“Dalam kasus dugaan ini, Ramadhan S Basyeban dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan dalam jabatan dan penipuan uang pembangunan Masjid Al-Ra’iyah DPRD Sumsel dengan nominal sekitar Rp 1,3 miliar atau Rp 1.392.425.000,” pungkasnya. (ded)







Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Desa Pulau Borang Disidang, Didakwa Rugikan Negara Rp 1,7 Miliar Lebih

Palembang, KoranSN Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banyuasin, Jumat (31/3/2023) mendakwa Rajiman terdakwa dugaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!