Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penyelundupan BBM Ilegal

Polda Sumsel menangkap pelaku penyelundupan BBM ilegal. (Foto-Antara)

Palembang, KoranSN

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap pelaku penyelundupan sebanyak 81 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar ilegal.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira di Palembang, Jumat (22/9/2023) mengatakan, para pelaku yang diamankan berjumlah tujuh orang berinisial P (21), WE (27), A (41), MH (24) keempatnya warga Musi Banyuasin. Lalu, IS (24) dan ASN (24) keduanya warga asal Kabupaten Banyuasin. Kemudian GS (51) warga asal Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Baca Juga :   Ferdy Sambo: Saya Salah dan Siap Bertanggung Jawab

Rencananya, kata dia, puluhan ton BBM ilegal ini akan diselundupkan melalui jalur laut ke Lampung menggunakan Kapal SPOB Dinar Jaya.

Operasi penangkapan yang dilakukan kemarin itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan By Pass Alang-Alang Lebar (AAL) dan perairan Sungai Musi Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

KPK Segera Umumkan Status MS di Perkara Korupsi DJKA Kemenhub

Jakarta, KoranSN Komisi Pemberantasan Korupso (KPK) akan segera mengumumkan status pengusaha Muhammad Suryo (MS) dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!