Polda Tindak Prostitusi Berkedok Panti Pijat





20150508_125058Palembang, KoranSN.com – Kapolda Sumsel Irjend Pol Prof Iza Fadri, Jumat (15/5) menegaskan, Polda Sumsel akan menindak tegas jika ditemukan panti pijat terindikasi berkedok prostitusi.

Dari itu, Kapolda berjanji akan melakukan oprasi merazia tempat-tempat panti pijat di wilayah hukum Polda Sumsel.

Menurut Kapolda, berdasarkan perizinan yang dikeluarkan oleh Pemda setempat. Panti pijat hanya diperbolehkan untuk refleksi pijat saja, tapi jika terindikasi dijadikan tempat
prostitusi atau plus-plus tentunya itu menyalahi aturan.

“Nanti akan kita lakukan oprasi di panti-panti pijat. Kalau terbukti ada indikasi prostitusi atau melanggar hukum akan kita tindak. Bahkan untuk penyedia tempat atau pemiliknya, akan kita tangkapi,” tegas Kapolda usai melaksanakan Sholat Jum’at di Masjid Assa’adah Mapolda Sumsel. (ded)

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Suasana sidang Hak Perintahkan Dua Hakim Agung Hadir Sebagai Saksi

Jakarta, KoranSN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Bandung memerintahkan dua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!