
Palembang, KoranSN.com – Kapolda Sumsel Irjend Pol Prof Iza Fadri, Jumat (15/5) menegaskan, Polda Sumsel akan menindak tegas jika ditemukan panti pijat terindikasi berkedok prostitusi.
Dari itu, Kapolda berjanji akan melakukan oprasi merazia tempat-tempat panti pijat di wilayah hukum Polda Sumsel.
Menurut Kapolda, berdasarkan perizinan yang dikeluarkan oleh Pemda setempat. Panti pijat hanya diperbolehkan untuk refleksi pijat saja, tapi jika terindikasi dijadikan tempat
prostitusi atau plus-plus tentunya itu menyalahi aturan.
“Nanti akan kita lakukan oprasi di panti-panti pijat. Kalau terbukti ada indikasi prostitusi atau melanggar hukum akan kita tindak. Bahkan untuk penyedia tempat atau pemiliknya, akan kita tangkapi,” tegas Kapolda usai melaksanakan Sholat Jum’at di Masjid Assa’adah Mapolda Sumsel. (ded)


