Polisi Bekuk Empat Pelaku Perampokan Sapi





sapi
Ilustrasi

Pagaralam, SN
Hanya dalam waktu 2 x 24 jam, jajaran Polsek Dempo Selatan, dibantu Polsek Pagaralam Selatan dan Polsek Pagaralam Utara, berhasil menangkap empat pelaku perampokan disertai pembunuhan pemilik sapi di Talang Kelampaian, Dusun Karang Anyar Kelurahan Kance Diwe, Kecamatan Dempo Selatan.

Pelaku perampokan ditangkap, Minggu (23/10) sekitar pukul 03.00 WIB di tiga lokasi berbeda di rumah masing-masing, yaitu Mariadi bin Sarnubi warga Air Perikanan Kelurahan Nendagung, Suhardi Efran alias ef bin Bayitno warga Nendagung, Supriadi bin Matsurip warga Talang Kelapa Kelurahan Tumbnak Ulas, dan Noprianto alias Ato bin Masdan warga Bandar Dempo Selatan.

Kapolres AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Dempo Selatan AKP Herry Widido SH mengatakan, salah satu tersangka Suhardi Efran terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kiri  karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Baca Juga :   Bupati Lahat Cik Ujang Silaturahmi ke Desa Tunggul Bute

“Adapun kronologis pada saat itu ketika setelah dilakukan penangkapan dan penyidikan guna pengembangan, didapat keterangan bahwa pelaku perampokan tersebut, dilakukan oleh 6 orang, sedangkan pelaku yg berhasil diamankan baru 4 orang yaitu Mariadi, Supriadi, Aprianto dan Sukardi Ef,” ujarnya.

Sedangkan 2 tersangka lain, Pikal dan Heri belum berhasil diamankan, dan terus dilakukan lidik keberadaanya. Selanjutnya tersangka Suhardi menyatakan tahu dimana posisi Heri  dan bersedia menunjukan dan ikut serta dalam penangkapan.

“Dalam perjalanan ke tempat  tersangka Heri, Sukardi Ef melompat dari mobil patroli melarikan diri smpai ke dalam kebun kopi  sehingga tersangka selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian oleh anggota dan dibawa ke rumah sakit, setelah itu pelaku meninggal dunia dan dilakukan pengurusan oleh pihak kepolisian,” terang Herry.

Baca Juga :   Peringati HUT ke-71, Polri Komitmen Tingkatkan Kinerja

“Tersangka Sukardi Ef adalah eksekutor pembunuhan korban perampokan, ada indikasikan pelaku memiliki senpira dan bahkan memiliki LP tindak pidana yang sama di Kecamatan Muarapinang kabupaten Empat Lawang,” ujarnya. (asn)







Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

KPK Sita Puluhan Tas Mewah dari Rumah Rafael Alun

Jakarta, KoranSN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan tas mewah dari berbagai merk saat melakukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!