
Palembang, SN
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Sumarso, didampingi Kasubdit III Kompol Irsan Sinuhaji, Minggu (7/6) menegaskan, aparat kepolisian saat ini masih memburu ‘mafia’ yang menggerakan para preman untuk melakukan pemalakan di wilayah hukum Polda Sumsel.
Menurut Sumarso, aktor di balik preman yang melakukan pemalakan yakni ‘mafia’, hingga para preman-preman tersebut kerap melakukan pemalakan terhadap para sopir truk, pengedara di jalan-jalan raya.
“Setelah kita tangkapi anak buah mereka yang sering melakukan pemalakan, para mafia ini ternyata tidak tinggal diam. Mereka saat ini mengultimatum (mengancam) warga, pengguna jalan, serta pihak perusahaan yang mereka peras. Dengan teknologi yang kita miliki kini kita masih melacak keberadaan mafia ini, anggota di lapangan saat ini terus memburu keberadaan para mafia-mafia tersebut,” tegas perwira berpangkat melati tiga ini, saat menggelar 50 tersangka yang terdiri dari tersangka pemalak, curamor, curat, curas serta judi di Mapolda Sumsel.
Diungkapkan Sumarso, dari pemetaan yang telah dilakukan pihaknya diketahui ada empat daerah yang sering dijadikan aksi para preman untuk melakukan aksi pemalakan. Ketiga daerah itu yakni, Palembang, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan OKI.
“Untuk di Kota Palembang yakni di kawasan 16 Ilir, kawasan Tangga Buntung, dan kawasan Musi II. Untuk itu, kita telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Palembang agar lebih giat melakukan patoli di lokasi tersebut,” katanya.
Dalam melakukan aksinya, lanjut Sumarso, yang menjadi korban para preman ini bukan hanya para sopir truk dan pengendara mobil pribadi saja. Namun, ada juga pekerja-pekerja bangunan yang menjadi korbannya.
“Saat ini kita telah mengamankan 50 tersangka yang diantaranya, merupakan preman yang sering memalak,” jelasnya.
Sementara saat disinggung apakah mafia pemalakan tersebut melibatkan oknum polisi atau instansi lainnya. Dikatakan Sumarso, sejauh ini, pihaknya belum menemukan indikasi ke arah sana. “Dari keterangan para pereman yang kita amankan mafia yang membekingi mereka hanyalah masyarakat sipil. Tapi, memang mafia ini memiliki pengaruh yang kuat hingga dapat menggerakan para preman untuk melakukan pemalakan,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, selain para tersangka pemalak, ke 50 tersangka yang kemarin diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) Ditreskrimum Polda Sumsel diantaranya ada tersangka judi, curanmor, curas, curat yang memiliki senjata api rakitan dan senjata tajam.
“Para tersangka ini mayoritas tertangkap dalam operasi premanisme yang dilakukan oleh timsus Ditreskrimum Polda Sumsel. Kegiatan ini, dilakukan dalam rangka 100 hari kerja Kapolri, serta dalam rangka menciptakan kamtibmas menjelang bulan suci ramadhan,” tutupnya.
Leo Saputra, salah satu tersangka pemalakan bersenjata api yang berhasil diringkus aparat kepolisian mengungkapkan, sudah dua bulan lamanya ia bersama tiga rekannya yang juga tertangkap yakni, Notok, Siswanto dan Rio Hendra, melakukan pemalakan.
Pemalakan dilakukannya di kawasan Simpang B2 Sungai Lilin, Musi Banyuasin. Ketiganya melakukan pemalakan karena diperintah oleh Y (DPO).
“Kami hanya memalak pekerja bangunan di lokasi itu. Uang dari hasil memalak disetor ke Y, karena Y mengupah kami Rp 250 ribu. Terkait senjata api itu, memang milik saya yang saya beli dari teman saya seharga Rp 600 ribu,” pungkasnya. (ded)


