Polisi Gadungan Ditangkap Pungli di Simpang Tugu Air Mancur

Ilustrasi (Foto-Net)

Prabumulih, KoranSN

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk SH SIk MH terjun langsung ke lapangan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku pungutan liar (Pungli) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya Simpang Tugu Air Mancur Kelurahan Gunung Ibul kota Prabumulih, Sabtu dini hari (23/2/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.

Ketiganya yakni; Ongki Wardana (22), warga Jalan Letnan Munandar RT 06 RW 01 Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih, Deni Sukri (41), warga Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, dan tersangka Imam Aswari (21), warga Jalan Kopral Toya No. 057 RT 002 RW 004 Kelurahan Pasar 2 Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Baca Juga :   Polda Sumsel Akan Panggil Kembali 'JA'

Satu diantara pelaku yang ditangkap melakukan pungli tersebut yakni tersangka Imam Aswari merupakan polisi gadungan yang mengenakan atribut polisi. Dari tangan ketiganya, petugas berhasil menyita uang hasil Pungli senilai total Rp 82 ribu rupiah.

“Iya betul (polisi gadungan). Atribut Polri didapat dari pelaku atas nama Imam Aswari,” ujar AKBP Tito, kemarin.

Kapolres menerangkan, ketiga pelaku telah ditetapkan jadi tersangka dan dijerat Pasal 504 KUHP tentang mengemis dimuka umum. Dari masing-masing pelaku, polisi menyita barang buktinya berupa uang Pungli sebesar Rp 50 ribu didapat dari Deni Sukri, lalu uang Pungli sebesar Rp 28 ribu didapat dari Ongki Wardana.

Baca Juga :   Oknum ASN Pemkab Lahat Tertangkap Kasus Narkoba

Selanjutnya, uang hasil Pungli sebesar Rp 4 ribu beserta seragam Polri juga didapatkan dari pelaku atas nama Imam Aswari.

“Pelaku akan dijerat pasal 504 KUHPidana,” lanjutnya seraya mengatakan dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Imam Aswari juga diketahui membeli atribut Polri dari rekannya. Saat ini para pelaku Pungli telah diamankan di Mapolres Prabumulih guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (and)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Bareskim Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

Tangerang, KoranSN Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik ekstasi skala besar jaringan internasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!