Polisi Gagalkan Penjualan 500 Liter Solar Besubsidi Ilegal

DIAMANKAN- mobil Ranger Ford double cabin yang mengakut 500 liter solar bersubsidi ilegal.

Palembang, SN

Pihak kepolisian dari unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (10/6) menggalakan penjualan 500 liter solar besubsidi ilegal saat diangkut mobil Ranger Ford double cabin BG 9352 LU bewarna silver yang dikendarai tersangka Tarzoli.

Mobil tersebut disergap anggota kepolisian saat melintasi Jalan Tanjung Api-Api, KM 22 Desa Gasing, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Polisi yang melakukan penggeledahan, mendapati 16 jerigen yang semuanya berisi solar bersubsidi.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova, Kamis (11/6) mengatakan, solar yang diangkut Tarzoli didapatkan tersangka dengan cara membeli dari beberapa SPBU yang berbeda di kota Palembang dan Banyuasin.

Baca Juga :   Jelang Vonis Najib Cs, Kejati Sumsel Yakin dengan Pembuktian Disidang

“Dari penangkapan tersebut, kita mengamankan barang bukti 500 solar bersubsidi di dalam 16 jerigen yang berada di kendaraan yang dikendarai tersangka. Dari keterangan tersangka, solar itu hendak dijualkan ke serang-serang perahu dan kapal tugboat di dermaga Sungai Gandus,” katanya.

Masih dikatakan Djarod, penangkapan dan peneyergapan terhadap tersangka berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan aparat kepolisian. Kamudian, anggota melakukan pengintaian hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumsel. Atas perbuatanya, tersangka Tarzoli disangkakan melanggar Undang-Undang Tentang Migas dan Bahan Bakar Minyak (BBM) besubsidi,” tegas Djarod. (ded)

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Buron Dua Tahun, Terpidana Pengrusakan Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Palembang, KoranSN Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) dipimpin Kasi E Adi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!