

Belfast, KoranSN
Polisi Irlandia Utara mengatakan pada Kamis (16/9/2021) bahwa pihaknya telah mendakwa dua pria atas pembunuhan pada 2019 terhadap jurnalis Lyra McKee di Londonderry, yang kematiannya memicu kemarahan di wilayah yang dikelola Inggris itu.
Kedua pria tersebut, berusia 21 dan 33 tahun, juga didakwa melakukan kerusuhan dan kepemilikan senjata api dengan niat membahayakan nyawa, kata Dinas Kepolisian Irlandia Utara dalam sebuah pernyataan.
Orang-orang itu akan diadili pada Jumat (17/9/2021), kata pernyataan itu. HALAMAN SELANJUTNYA>>


