

Sukabumi, KoranSN
Personel Polsek Ciemas, Polres Sukabumi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tewasnya seorang yang diduga penambang saat melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan Kehutanan Blok Cikaret, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penambang yang tertimbun longsoran tanah pada saat sedang melakukan penambangan emas tanpa izin di lokasi tambang emas ilegal di Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas yang kemudian langsung menuju lokasi untuk meminta keterangan saksi dan melakukan olah TKP,” kata Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar di Sukabumi.
Menurut Azhar, dari hasil pengembangan kasus korban diketahui bernama Egi (23) Warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Informasinya, korban bersama 10 rekannya berangkat ke lokasi pada Rabu, (13/09) dan pada pukul 20.00 WIB langsung melakukan aktivitas penambangan. HALAMAN SELANJUTNYA>>


