
Palembang, SN
Kapolsek Sukarami Kompol Nurhadiansyah, Rabu (2/12) mengungkapkan, Psikolog dari Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan psikologi kepada ‘BA’ yang merupakan suami dari almarhumah, Dalina Akollo (18).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka tahap penyelidikan yang dilakukan penyidik untuk mengungkap penyebab tewasnya Dalina Akollo, apakah korban memang tewas karena murni bunuh diri dengan gantung diri ataukah menjadi korban pembunuhan.
“Kita masih lakukan pengembangan penyelidikan, dari itulah kita melibatkan Psikolog Polda Sumsel untuk memeriksa
psikologi ‘BA’. Hal itu bertujuan agar kita mendapat petunjuk dari Psikolog untuk melakukan pengembangan penyelidikan,” katanya.
Masih diungkapkan Kapolsek, sejumlah saksi kini telah diambil keteranganya. Bahkan penyidik, kemarin juga telah mengkonfrontir saksi dari pihak keluarga ‘BA’ dan pihak keluarga almarhumah Dalina Akollo.
“Selain itu, dalam penyelidikan ini kita terus berkoordinasi dengan tim forensik. Kalau untuk tersangka belum ada yang ditetapkan, karena kita masih terus mendalami keterangan dari para saksi-saksi,” ujarnya.
Disinggung apakah dalam mengungkap penyebab tewasnya Dalina Akollo pihaknya mengalami kesulitan?
Dikatakan Nurhadiansyah, sejauh ini penyidik tidak mengalami kesulitan. Hanya saja, untuk mengungkapnya penyidik masih menungu hasil autopsi jasad korban.
“Saksi-saksi terus kita periksa, dikarenakan saat korban yang dikatakan gantung diri, ketika polisi mendatangi TKP korban sudah diturunkan. Dari itulah, kita riksa saksi dan mendalaminya.
. Kalau untuk dugaan sementara kita juga belum bisa sampaikan, karena kita masih lakukan pengembangan penyelidikan,” tandasnya.
Diketahui, Dalina Akollo meninggal dunia, Minggu malam (29/11) sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya korban diduga meninggal dunia karena gantung diri di bangsal batubata (tempat pembuatan batubata) yang berlokasi di belakang rumah ‘BA’ Jalan Padat Karya RT 04 RW 01 Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang.
Namun pihak keluarga korban Dalina Akollo tak menerima lantaran saat dilakukan pemeriksaan, di tubuh korban didapati luka lebam di tangan kanan, di kedua paha, punggung, diseputaran mata, serta di bagian kepala.
Dari itulah pihak keluraga korban meminta aparat kepolisian melakukan autopsi terhadap jasad korban guna dilakukan penyelidikan. Bahkan ayah dan ibu korban yakni,
Daniell Akollo (58), dan Megawati Komar (56), telah membuat laporan ke Mapolsek Sukarami dengan nomor laporan kepolisian LP/B-1320/IX/2015/Resta Palembang/Sek Sukarami. (ded)


