Polisi Ringkus Tersangka Pencurian di Panti Tunanetra





DIAMANKAN- Ari Aprianto alias Ari Kikim tersangka pencurian saat diamankan di Polsek IT II Palembang.

Palembang, SN

Ari Aprianto alias Ari Kikim (30), warga Jalan Seduduk Putih Komplek Tunanetra Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT II Palembang, Selasa malam (22/6) pukul 23.00 WIB diringkus aparat kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka kini diamankan di Polsek IT II Palembang lantaran telah melakukan aksi pencurian di Panti Tunanetra, Jumat (17/4) lalu pukul 05.00 WIB.

Dalam aksinya, tersangka berhasil mencuri uang tunai Rp 15 juta di laci meja lemari di dalam Panti Tunanetra.

Kapolsek IT II Kompol Afria Jaya, Rabu (23/6) mengatakan, tersangka yang merupakan pencuri di Panti Tunanetra berhasil diamankan anggota Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang yang kemudian, diserahakan ke Polsek IT II Palembang.

Bahkan dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terungkap jika tersangka juga terlibat aksi pengancaman terhadap Ketua RT di tempatnya tinggal pada 22 Agustus 2013, lalu. Selain itu, tersangka juga terlibat aksi penggelapan sepeda motor Yamaha Vega ZR BG 2730 US yang tidak lain milik temannya sendiri.

Baca Juga :   Sri Sulastri: Pihak Yayasan Penerima Dana Hibah Masjid Sriwijaya Dapat Juga Dikenakan Pidana

“Saat ini, tersangka telah kita amankan. Tersangka bukan hanya akan diproses hukum untuk kasus pencuriannya saja. Kasus penganiayaan dan penggelapan sepeda motor yang semua laporannya berada di Mapolsek IT II, semuanya akan kita diajukan ke Jaksa Penuntun Umum,” tegasnya.

Sedangkan tersangka Ari Aprianto alias Ari Kikim mengakui perbuatannya, ia melakukan pencurian di Panti Tunanetra lantaran butuh uang untuk ongkos, serta biaya hidup ke Lampung tempat istrinya yang baru saja dinikahinya. “Saya masuk ke dalam panti itu dengan menjebol jendela samping menggunakan linggis. Setelah di dalam, saya menemukan uang Rp 15 juta disebuah laci meja lemari di salah satu ruangan di dalam panti,” ujarnya.

Baca Juga :   Penjual Narkoba Diringkus Saat Nunggu Pembeli

Bahkan Ari Aprianto mengakui aksi penggelapan sepeda motor milik temannya. Ia menggelapkan sepeda motor korban dengan cara meminjamnya. “Awalnya saya berpura-pura minjam, setelah dipinjamkan sepeda motor itu saya bawa dan saya jualkan,” pungkasnya. (ded)







Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Geledah KONI Sumsel, Kejati Temukan Catatan Uang Ratusan Juta

Palembang, KoranSN Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menemukan kertas yang mencatat uang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!