
Palembang, SN
Wakapolresta Palembang AKBP Iskandar F Sutisna menegaskan, pihaknya tak segan-segan menindak tegas pelaku kejahatan yang melakukan aksinya dikawasan hukuk Mapolresta Palembang.
Menurutnya, polisi akan memberikan tindakan tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku kepada para pelaku kejahatan yang tertangkap dan diamankan.
“Untuk itu saya menghimbau kepada para pelaku kejahatan untuk berhenti melakukan aksi kejahatannya.
Karena kita tak segan-segan memberikan tindakan yang tegas,” kata Iskandar saat menggelar ungkap kasus di halaman Mapolresta Palembang, Sabtu (25/7).
Disampaikanya, dari data yang diperoleh dari Polda Sumsel. Kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau merupakan kota dengan angka kriminalitas yang tertinggi yang berada di wilayah Sumsel.
Lantaran tidak ingin dianggap santai dengan kenyataan itu, Polresta Palembang menggelar hasil tangkapannya selama sebulan terakhir, tepatnya menjelang, dan hingga berakhirnya bulan suci ramadhan.
Dari seluruh jajaran kepolisian dan polsek-polsek yang berada diwilayah hukum Polresta Palembang. Jajarannya berhasil mengamankan 43 tersangka kejahatan dengan rincian 17 orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), dua orang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), lima tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), empat orang tersangka kasus narkoba, serta 4 orang yang kedapatan membawa sajam.
“Ada pula 11 tersangka kejahatan lain yang kita tangkap, diantaranya, penganiayaan berat (anirat), pencurian biasa, pembakaran, pengeroyokan, penadah barang curian, dan pelaku penggelapan,” jelasnya.
Lebih jauh Iskandar menambahkan, aparat kepolisian akan terus berusaha sekuat tenaga untuk mengantisipasi dan mengamankan wilayah kota Palembang dari tindak kejahatan. Ini dilakukan guna menanggapi laporan masyarakat yang resah dengan aksi para pelaku kejahatan jalanan yang kini kian merajalela.
“Anggota yang menggunakan pakaian preman ataupun seragam sudah kita kerahkan di lapangan. Bahkan kita juga telah menurunkan tim penembak jitu,” tutupnya. (den)


