
“Ada dua kelompok geng motor yang diamankan yaitu Kuningan dan lorong jahit,” katanya.
Dia menambahkan, pengungkapan kasus geng motor ini berhasil diungkap Satreskrim Polresta Jambi kurang dari 14 hari.
Wakapolres Jambi menerangkan, sebelum diamankan pelaku geng motor ini melakukan aksinya berupa pengeroyokan dan penganiayaan di tiga tempat kejadian perkara. TKP pertama di Pusuk Nauli pada 18 Juli 2022.
“Ini juga berkaitan dengan video yang viral di medsos kemarin, rombongan geng motor dengan membawa senjata tajam,” jelasnya.
Selanjutnya untuk TKP yang kedua adalah di Kawasan Kebun Kopi Kota Jambi pada 19 Juli 2022. HALAMAN SELANJUTNYA>>


