
“Saat kejadian ada lebih dari 10 orang sementara enam orang sudah kami amankan untuk yang lain masih dalam pengejaran kami,” katanya menambahkan.
Adapun TKP yang ketiga yaitu di Taman Jaksa Simpang Tanjung Kota Jambi pada 31 Juli 2022 kemarin yang semuanya kegiatan atau tindakan mereka ini melukai korbannya sudah kami amankan enam pelaku jadi dari 10 pelaku inilah yang melakukan kejahatan di tiga TKP tersebut.
Dari pelaku 10 pelaku geng motor ini Polisi juga mengamankan barang bukti tiga senjata tajam seperti samurai, celurit dan parang yang sering digunakan untuk melakukan aksi geng motor. (Antara/ded)


