Polisi Terus Usut Kejanggalan Tewasnya Dalina Akollo

MELAPOR- Daniell Akollo dan Megawati Komar, orang tua Dalina Akollo saat membuat laporan di Polsek Sukarami. Inset ‘BA’ suami Dalina Akollo dipeluk ibunya Suryani saat diamankan di Polsek Sukarami.- (foto-sn/dedy suhendra)

Palembang, SN
Kapolsek Sukarami, Kompol Nurhadiansyah melalui Kanit Reskrim, Iptu Heri, Selasa (1/12) mengungkapkan, pihaknya saat ini terus mengusut kejanggalan tewasnya Dalina Akollo (18), warga Jalan Padat Karya RT 04 RW 01 Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang.

Menurut Heri, sekitar lima saksi terdiri dari, ‘BA’ (suami korban), saksi dari keluarga ‘BA’, saksi dari pihak keluarga korban dan warga disekitaran lokasi kejadian telah diambil keterangannya oleh penyidik.

“Sedangkan untuk ‘BA’, yang bersangkutan sejak awal kejadian hingga kini telah kita amankan di Mapolsek Sukarami. ‘BA’ diamankan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif dengan dilakukan introgasi. Sedangkan untuk penetapan tersangka saat ini belum ada namun kita terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejanggalan tewasnya korban,” katanya.

Diungkapkan Heri, kejanggalan yang dimaksudnya yakni, terdapat sejumlah luka lebam di tubuh korban, serta benjolan di bagian kepala korban.

“Dari keterangan ‘BA’ jika korban Dalina Akollo tewas
karena gantung diri di bangsal batubata (tempat pembuatan batubata) yang berlokasi di belakang rumah ‘BA’. Namun untuk memastikan apakah korban tewas karena dibunuh atau memang murni gantung diri dari itulah kita lakukan penyelidikan. Selain itu, kita juga masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Bahkan hari ini (kemarin), ayah dan ibu korban yakni
Daniell Akollo (58), dan Megawati Komar (56), telah membuat laporan ke Mapolsek Sukarami dengan nomor laporan kepolisian LP/B-1320/IX/2015/Resta Palembang/Sek Sukarami,” tandasnya.

Baca Juga :   Pemkot Palembang Terus Dorong Vaksinasi Booster

Sementara ‘BA’ yang terlihat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukarami nampak lesu dan enggan berkomentar saat diwawancarai wartawan. Di Mapolsek Sukarami ‘BA’ nampak didampingi oleh ibunya Suryani (50), dan kakak perempuannya, Yani (28).

Dikatakan Yani, dalam kasus dugaan ini adiknya ‘BA’ dituduh menganiaya istrinya sendiri Dalina Akollo hingga tewas. Padahal menurutnya, Dalina meninggal dunia akibat gantung diri. Meskipun demikian, keluarganya menyerahkan permasalahan tersebut kepada aparat kepolisian dan biar pengadilan yang nantinya memutuskan apakah adiknya tersebut besalah atau tidak.

“Dalina Akollo itu meninggal dunia karena gantung diri menggunakan seprei di tempat pembuatan batubata. Tidak mungkin adik saya menganiaya Dalina. Kalau untuk luka lebam yang katanya terdapat di tubuh Dalina, itu kami tidak tahu karena bisa saja Dalina terjepit saat berada di tempat pembuatan batubata tersebut apalagi di lokasi memang sangat sempit,” ujarnya.

Lebih jauh ditambahkan Yani, keduanya memang baru sekitar satu bulan menikah. Pernikahan keduanya dilakukan karena saat pacaran keduanya melakukan hubungan suami istri di luar nikah.

“Adik saya dan Dalina Akollo itu sama-sama satu sekolah. Kalau Dalina kelas 3 SMA, sedangkan adik saya ‘BA’ kelas 1 SMA. Bahkan setelah menikah keduanya tidak ada masalah yang besar,” ungkapnya.

Suryani ibu kandung ‘BA’ menambahkan, selama berumah tangga ‘BA’ dan Dalina mamang terkadang ribut. Namun hanya ribut kecil masalah rumah tangga keduanya, usai ribut tidak lama keduanya kembali baikkan.

“Saya tidak ada firasat dan curiga jika menantu saya gantung diri. Jadi dalam hal ini ‘BA’ anak saya itu tidak bersalah karena menantu saya itu bunuh diri. Tidak mungkin anak saya membunuh istrinya sendiri. Walaupun demikian, kami tetap ikuti proses hukum,” tandasnya.

Baca Juga :   4 Unit Rumah di Asrama Polisi Terbakar

Sedangkan Megawati Komar, ibu kandung Dalina Akollo saat berada di Polsek Sukrami mengungkapkan, usai menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Senin malam (30/11) pukul 19.15 WIB jasad Dalina langsung dimakamkan di TPU Talang Jambe.

“Almarhumah sudah dimakamkan. Kalau kedatangan kami ke Mapolsek Sukarami untuk membuat laporan terkait tewasnya korban. Dan kami menduga jika korban meninggal dunia karena dibunuh bukan gantung diri. Hal itu dikarenakan, di tubuh korban terdapat luka lebam bahkan di kepala bagian belakang korban juga terdapat benjoloan seperti telur ayam, yang kami duga akibat benturan benda tumpul,” ungkapnya.

Yoke (36), kakak kandung Dalina Akollo juga menambahkan, setelah menikah dengan ‘BA’, adiknya tinggal di kediaman ‘BA’. Selain korban, di rumah itu terdapat tujuh orang termasuk ‘BA’.

“Suami adik saya ‘BA’ yang pertama kali memberi tahu jika adik saya itu meninggal dunia karena gantung diri. Tapi, saat kami cek kami mendapati luka lebam di tubuh korban, dari itulah kami menduga korban meninggal dunia karena dibunuh bukan gantung diri. Kami harap polisi dan penegah hukum dapat memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku yang terbukti telah membunuh adik saya,” tegasnya.

Diketahui, Dalina Akollo ditemukan tewas, Minggu malam (29/11) pukul 22.00 WIB. Awalnya korban meninggal diduga karena gantung diri di bangsal batubata Jalan Padat Karya RT 04 RW 01 Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang, yang lokasinya persis di belakang kediaman ‘BA’.

Pihak keluarga korban yang melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban, mendapati luka lebam di tangan kanan, paha, punggung, diseputaran mata, serta di bagian kepala. Hingga akihirnya
keluarga Dalina Akollo meminta jasad korban diautopsi untuk penyelidikan polisi. (ded)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kemenkumham Sumsel Usulkan 32 Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023

Palembang, KoranSN Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!