Polres Lahat Amankan Tersangka Kepemilikan 230 Gram Ganja

Ilustrasi ditangkap.(Foto-Antara)

Lahat, KoranSN

Tim Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis ganja. Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono MT melalui Kasatres Narkoba AKP M Romi, Senin (5/6/2023).

Dikatakannya, tersangka ditangkap berdasarkan LP Nomor LP/A/53/VI/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 03 Juni 2023.

“Waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 14.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara di rumah milik tersangka yang beralamat di Srinanti Kelurahan Gunung Gajah Lahat,” jelasnya.

Dijelaskannya, kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi Transaksi Narkotika jenis ganja. Selanjutnya, Kasatres Narkoba bersama tim melakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui kemudian pada Sabtu 3 Juni 2023 telah tertangkap tangan tersangka Andi Susandra. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Dibakar Api Cemburu Yetok Bacok Candra Hingga Tewas





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Edarkan Sabu IRT Ditangkap Polsek Kikim Barat Lahat

Lahat, KoranSN Jajaran Kepolisian Polsek Kikim Barat Polres Lahat menangkap seorang Ibu Rumah Rumah Tangga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!