

Lahat, SN
Ketika kemarau mulai melanda Kota Lahat, debit air Sungai Lematang berkurang drastis, sumur-sumur kekeringan, suplai air dari PDAM tersendat-sendat bahkan sebagian mati total, kondisi ini masih dirasakan warga sampai saat ini.
Di balik krisis air akibat kemarau panjang itu, di sisi lain diduga adanya ketidakberesan di tubuh Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Batubara ini,
betapa tidak pompa PDAM yang berada di wilayah Muara Siban tepatnya antara Muara Siban dengan Lahat Tengah, ternyata tidak mampu memenuhi kebutuhan air warga kota tersebut.
Investigasi wartawan SN di lapangan seminggu terakhir, menemukan dugaan penyimpangan pengadaan pompa di tahun 2014, sehingga ribuan pelanggan PDAM pun menjadi korban dari pengadaan tersebut, betapa tidak dari Rencana Anggaran Biaya harga pembelian pompa yang seharusnya Rp 860.000.000, diduga kuat hanya dibelanjakan pompa rakitan dari salah satu pasar yang cukup terkenal di Kota Jakarta dengan harga kisaran hanya Rp 100 juta saja.
“Di RAB Tahun 2014 jelas tertulis 1 unit pengadaan dan pemasangan pompa centrifugal kapasitas 100 lt/dtk, head 100 meter, Motor 3 F, 380 V, 50 Hz termasuk kabel, panel dan kelengkapan lainnya dengan nilai harga Rp. 860.000.000. Sayangnya yang terpasang saat ini diduga kuat tidak sesuai spesifikasinya, anggaran yang dibelanjakan diperkirakan hanya Rp. 100 juta saja,” kata narasumber koran ini yang minta namanya dirahasiakan, Kamis (30/7) lalu.
Berbekal sedikit informasi itu wartawan mengkonfirmasi kasus ini yang katanya sudah ditangani pihak Unit Tipikor Polres Lahat, hasilnya Kapolres Lahat AKBP Wira Satya Triputra, melalui Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lahat Ipda Nurhanas ditemui di Polres Lahat, Kamis, (30/7) membenarkan kalau saat ini pihaknya tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pengadaan pompa tersebut. Tak tanggung-tanggung sudah 6 pegawai PU Cipta Karya diperiksa sampai berita ini dikonfirmasikan.
“Saat ini dugaan penyimpangan ini masih lidik, dan kita sudah memanggil 6 orang pegawai yang diduga terlibat masalah itu,” papar Ipda Nurhanas ditemui di Polres Lahat.
Terkait hal ini Kepala dinas PU CK Ir Lodik Sitompul melalui KGS Usman dikonfirmasi terkait hal ini dirinya mengakui pihaknya saat ini diperiksa unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Lahat.
Sementara itu Direktur PDAM Tirta Lematang Efendi Kromo dikonfirmasi terkait pompa itu menyampaikan, dirinya menyampaikan tidak tahu menahu dengan hal itu apalagi, dirinya baru menjabat sebagai direktur PDAM itu.
“Kami saat ini hanya berusaha keras mewujudkan harapan supaya semua konsumen teraliri dengan lancar air dari PDAM,” kata dia ditemui di ruang kerjanya. (fiz)


