
Ia juga mengatakan, kebakaran hutan dan lahan akan menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.
Upaya preventif yang dilakukan saat ini dengan membentuk Satgas penanggulangan Karhutla, melaksanakan patroli, memasang spanduk imbauan, melakukan penyuluhan terus menerus ke masyarakat oleh tim terpadu Karhutla.
“Tujuan upaya preventif itu dilaksanakan, untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat agar permasalahan kebakaran hutan dan lahan bisa di tanggulangi sedini mungkin sebelum terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” urainya.
Setelah pelaksanaan apel kesiapsiagaan, kegiatan selanjutnya melibatkan pengecekan alat penanggulangan dan penanganan Karhutla.
Hal ini sebagai bagian dari persiapan yang lebih komprehensif untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah ini.
Polres Lubuklinggau siap untuk bertindak cepat dan efektif dalam menghadapi situasi darurat terkait Karhutla guna melindungi lingkungan dan kehidupan warga. (mil)


