Polres Muara Enim Gelar 539 Senpira Sitaan

Polres Muara Enim Gelar 539 Senpira Hasil Serahan Masyarakat dan Tindak Pidana yang berlangsung di Polres Muara Enim
Polres Muara Enim saat menggelar perkara 539 Senpira Hasil Serahan Masyarakat dan Tindak Pidana

Muara Enim,KoranSN

Kepolisian Resort Muara Enim menggelar perkara senjata api rakitan (senpira) hasil serahan masyarakat dan hasil tindak pidana menggunakan senpira di wilayah hukum Polres Muara Enim. Adapun senpira yang disita sebanyak 539 pucuk terdiri, 442 pucuk laras panjangan dan 97 pucuk senpira dengan 9 tersangka yang diamankan.

Gelar perkara kasus senpira  berlangsung di Polres Muara Enim, Kamis (24/3/2016) sekitar pukul 15.00 wib, yang dipimpin langsung Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto, Waka Polres Kompol Ari Mujiono, Kabag Ops Kompol Andi Kumara, Kasat Reskrim AKP Khalid Zulkarnen, Kasat Narkoba AKP Bustomi, Kasubag Humas Iptu Arsyad bersama para Kapolsek dan perwira Polres Muara Enim lainnya.

Barang bukti senpira tersebut merupakan hasil serahan masyarakat dan ungkap kasus selama Bulan Oktober 2015-Maret 2016.  Selanjutnya barang bukti senpira tersebut akan dikirimkan ke Polda Sumsel untuk dimusnakan.

Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto menyatakan, jumlah senpira yang disita pihak Polres Muara Enim bisa dikatakan cukup tinggi. Jika, senpira tersebut disalahgunakan untuk tindak kejahatan akan sangat membahayakan bagi masyarakat yang menjadi korbannya.

Baca Juga :   50 Mualaf Ikuti Pembinaan Ibadah

“Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menyimpan, menguasai atau memiliki senpira, sebab, dampaknya akan sangat membahayakan, jika digunakan untuk tindak kriminal seperti, mengancam, menodong bahkan digunkan untuk merampok,”tegas Nuryanto.

Oleh sebab itu, Nuryanto menghimbau kepda masyarakat baik di Kabupaten Mura Enim dan Kabupaten PALi, seandainya masih menyimpan senpira agar menyerahkan segera senpira tersebut ke petugas kepolisian baik ke Polsek maupun ke Polres langsung.

“Bagi masyarakat yang menyerahkan senpira kepada pihak kepolisian maka tidak akan dikenakan sangsi, namun sebaliknya jika masyarakat tertangkap menyalahgunakan senpira tersebut makan kita akan menindak tegas dengan hukum yang berlaku,”ungkap Nuryanto.

Diterangkan Nuryanto, terkadang masyarakat di pedesaan atau dusun  masih menggunakan senpira untuk menjaga kebun, hal ini menurut Nuryanto, bukan jamanya lagi, untuk itu, dia mengingatkan kepada masyarakat untuk segera menyerahkan senpiranya demi kebaikan bersama. Sebab, pihak kepolisian tidak segan-segan akan melakuka razia besr-besaran bahkan kemungkinan masuk kampung jika memang  ada laporan yang diterima pihak kepolisian.

Baca Juga :   Seni Kriya Sumsel Tampil di Pameran Dekranas 2023 di Medan

Masih dikatakan Nuryanto, anggotanya selain mengungkap tersangka senpira juga berhasil mengungkap home industri pembuatan senpira di Tanah Abang, saat penggerbekan berlangsung, tersangka berhasil kabur, sementara barang bukti berhasil kita sita. Namun pada akhirnya, tersangkanya tersebut berhasil ditangkap oleh Polres OKU.

Nuryanto telah telah mengintruksikan kepada jajarannya, baik Polres maupun Polsek-polsek untuk untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan tujuan agar warga yang masih menyimpan senpira supaya menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Dari data yang ada, jumlah serahan senpira terbanyak yaitu pada Polsek Talang Ubi sebanyak 71 pucuk senpira terdiri, 64 laras panjang, 7 laras pendek, sedangkan serahan senpira paling sedikit yakni, Polsek Semendo sebanyak 2 pucuk terdiri, 1 laras panjang dan 1 laras pendek. Sementara, Sat Reskrim Polres Muara Enim menerima serahan senpira sebanyak 49 pucuk senpira meliputi, 31 laras panjang dan dan 18 laras pendek, sedangkan Sat Intelkam Polres Muara Enim sebanyak 51 pucuk senpira, terdiri,  44 pucuk laras panjang dan 7 laras pendek. (yud)





Publisher : awik obsesi

Lihat Juga

33 Sekolah di Muara Enim Raih Penghargaan Adiwiyata

Muara Enim, KoranSN Atas keberhasilan menerapkan praktik-praktik baik dan perilaku ramah lingkungan hidup di sekolah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!