Polres Muba Tak Segan Tindak Tegas Pelaku 3C

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti saat menggelar ungkap kasus hasil Operasi Sikat Musi 2019. (foto-ist)

Sekayu, KoranSN

Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Andes Purwanti menegaskan, dalam memberantas aksi kejahatan di Muba pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terukur kepada para pelaku kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor).

Hal tersebut dikatakannya, Selasa (26/2/2019) saat menggelar ungkap kasus hasil Operasi Sikat Musi 2019 di halaman Mapolres Musi Banyuasin (Muba).

“Meskipun Operasi Sikat telah berakhir, namun Polres Muba dan jajaran akan tetap terus mengungkap para pelaku kasus 3C dan tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terukur,” tegas Kapolres.
Dikatakannya, kepada masyarakat Muba jika ada yang mengetahui, melihat, ataupun mengalami tindakan kriminal baik itu Curat, Curas, Curanmor serta mengetahui adanya peredaran Narkoba dapat melaporkan ke Polres Muba.

Baca Juga :   Gelapkan Uang Perusahaan Ibu Tiga Anak Ditangkap Polisi

“Laporkan melalui SMS Online Polres Muba di nomor hp 082256207272,” ujarnya

Dijelaskannya, dalam Ops Sikat Musi 2019 yang telah dilakukan selama 22 hari yang dimulai pada tanggal 1 Februari 2019 hingga 22 Februari 2019 dengan sasaran 3C, Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Muba mengungkap

8 kasus dengan 34 tersangka. Selain itu Polres Muba juga berhasil mengungkap satu kasus yang merupakan Target Operasi (TO) Sikat Musi 2019, serta 27 kasus non TO.

Adapun para tersangka tersebut yakni, untuk tersangka yang menjadi TO dan tertangkap yaitu tersangka Jeki Daswin alias Jeki (36), warga Jalan Merdeka Lingkungan II Balai Agung yang diamakan atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku dengan cara pelaku mengambil besi siku tower sutet.

Baca Juga :   Penyidikan Dugaan Korupsi Tol OKI Berjalan di Kejati Sumsel

Kemudian 15 kasus Curat dengan barang bukti tiga unit mobil yang diantaranya merupakan kasus pencurian hewan ternak, pipa besi, mobil, HP, kompor Gas, Buah Sawit, Salon Musik. Selain itu juga ditangkap 21 tersangka non TO.

Lalu untuk empat kasus Curas yang berhasil diungkap merupakan kasus pencurian mobil dump truk dan sepeda motor dengan 5 tersangka, dan ada juga 8 kasus Curanmor yang berhasil diungkap dengan modus operandi pencurian sepeda motor menggunakan kunci T, serta melakukan pencurian saat sepeda motor korban terparkir di depan rumah dengan jumlah tersangka 8 orang. (tri)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Gakkum KLHK Amankan 1.393 Batang Kayu Ilegal

Palu, KoranSN Tim Operasi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi bersama dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!