

Kayuagung, KoranSN
Kapolres OKI menandatangani’ pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) di lingkungan Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Ia berharap, WBK harus diaplikasikan dan bukan hanya seremoni saa.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM kemarin mengatakan, warga boleh menuntut kepada Polres OKI jika ada pelayanan kepolisian di jajarannya masih kurang berkenan dan merugikan.
“Saran dan masukan jika ada anggota kami yang bertindak tidak sesuai dengan prosedur dapat diinformasikan langsung ke Polres OKI,”pintanya. Polres OKI butuh kerjasama dan informasi dari masyarakat luas.
“Pengawasan dari luar sangat dibutuhkan karena masyarakat lebih mengetahui kami. Sudah beberapa bulan terakhir saya bertugas di OKI, pengaduan yang masuk ke Polres sangat minim bahkan hingga saat ini tidak ada pengaduan,”katanya.
“adi mulai saat ini jika ada anggota Polres OKI yang kurang simpati, silahkan lapor. Dengan adanya pencanangan ini akan berani menyampaikan keluhan,”pinta dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) OKI H Husin SPd MM menjelaskan, korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan terbukti telah menjauhkan bangsa di dunia dari kemakmuran bersama.
Korupsi telah berevolusi yang dilaksanakan secara sistematis dan berjejaring. Maka itu melawan korupsi perlu keberanian dua langkah aksi nyata dan tindakan hukum tegas. “Perlu dibangun sistem tata kelola bersih dan WBP,”tegasnya. (iso)


