
Kayuagung, KoranSN.com – Jajaran Polres OKI menyita 7,4 ton minyak mentah ilegal jenis bensin dan 1,5 ton minyah tanah saat menggelar razia di Jalintim OKI tepatnya di depan Kantor Bupati OKI, Selasa (12/5) dini hari. 7,4 ton minyak mentah diangkut menggunakan mobil truk Toyota DYNA BG 9352 BH.
Sedangkan, 1,5 ton minyak tanah diangkut menggunakan mobil Carry Colt T BG 9063 FA. Selain menyita minyak mentah dan bensin ilegal, polisi juga mengamankan empat orang. Mereka yakni, Juni Fitriyanto (30) dan AG, keduanya warga Tanjung Karang Lampung. Keduanya merupakan sopir dan kernet truk Toyota DYNA.
Sedangkan identitas sopir dan kernet mobil Carry Colt T yakni, Rio Radista (23) dan Anton Kurniawan (23), keduanya warga Desa Sido Makmur RT 05 RW 02 Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur. Rio dan Anton diketahui mengangkut 1,5 ton bensin ilegal dari Gandus Palembang dengan tujuan Belitang BK 10 OKU Timur. Sedangkan Juni dan AG mengangkut 7,4 ton minyak mentah hasil penyulingan di Babat Toman Musi Banyuasin dengan tujuan Tanjung Karang Lampung.
Kasatlantas Polres OKI AKP Harris Batara Simbolon SH kepada wartawan kemarin mengatakan, pihaknya terpaksa menyita minyak mentah dan bensin ilegal karena pengirimannya tidak disertai dokumen yang sah. Kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres OKI. “Kami giatkan razia di Jalintim karena merupakan jalan penghubung provinsi dan pulau, sehingga diduga rawan kriminal,” terangnya.
Sedangkan Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain didampingi Kanit Pidsus Iptu Jailili SH, berjanji pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas. Juni Fitriyanto salah satu tersangka mengaku, dirinya hanya menjemput dan mengantarkan minyak mentah tersebut hingga tujuan. “Minyak ini bukan milik saya, saya hanya diupah untuk mengantar dan menjemputnya saja,” jelasnya. (iso)


