

Pagaralam, KoranSN
Polres Kota Pagaralam berhasil mengungkap kasus pembungan bayi laki-laki berumur sekitar satu hari yang ditemukan warga di Pagaralam, Selasa lalu (19/3/2019).
Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Trisaksono Pospo Aji SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Asep Yulisahara SH mengatakan, kasus ini terungkap setelah sebelumnya sudah ada laporan terkait persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka laki-laki dengan anak perempuan di bawah umur.
“Terungkapnya peristiwa ini setelah orang tua korban pada 22 Maret 2019 lalu melapor ke Polres, jika anaknya yang perempuan sudah disetubuhi pelaku laki-laki sebanyak dua kali,” kata dia.
Lanjutnya, dari hasil penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengamankan tersangka yang telah menyetubuhi anak di bawa umur tersebut.
“Kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka dan diamankan di Mapolres Kota Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.
Dia mengatakan, persoalan ini memang sudah ada upaya mempertemukan pihak keluarga namun proses hukum tetap berjalan. (asn)


