

Pagaralam, KoranSN
Polres Kota Pagaralam berhasil ungkap kasus Curas, curat, dan curanmor (3C) dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Hal ini terungkap dalam gelar perkara yang berlangsaung di aula gedung Polresta Pagaralam, Selasa (27/2/2019).
Kapolres Pagaralam, AKBP Trisaksono Puspo Ajie SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Asep Yulisahara, Kapolsek Pagaralam Utara AKP Hery Widodo SH mengatakan, ada dua kasus yang diungkap pihaknya yaitu kasus pencurian di rumah makan di kawasan Pagaralam Utara, dengan tersangka Hairul Saleh warga Empat Lawang dan barang bukti senjata tajam dan alat elektronik. Kemudian kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka Jimy Yudiansah, warga Jarai Kabupaten Lahat dan Ahmad Warga Beringin Jaya.
Kemudian kata dia, ada juga yang diungkap Polsek Pagaralam Selatan yaitu; kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka Yogo Pediansah warga Pamasalak Lahat, dan Dindi Hardianto warga Penantian Lahat.
Sementara Polsek Pagaralam Utara berhasil mengungkap kasus pembobolan counter handphone dengan tersangka Aji Yanuar, warga Kelurahan Sukerejo dan Alex Ardiansah warga Kelurahan Sidorejo.
“Kita berhasil mengamankan barang bukti handphone sebanyak dua unit,” kata dia.
Ia mengatakan, bukan hanya itu pihaknya juga mengungkap kasus pencurian di salah satu SMP di Pagaralam dengan tersangka Andriansah dan Bobi Hariansah yang keduanya warga Kelurahan Alun Dua. Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti 1 unit komputer.
“Satu tersangka kita lumpuhkan dengan timah panas karena melawan, dan semua diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Masih ada beberapa tersangka lain, yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” ujarnya. (asn)


