Polri akan Periksa Eks Menkeu Sri Mulyani Sebagai Saksi Kasus Kondensat

sri-mulyani

 

Jakarta – Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani masuk dalam saksi pemeriksaan dugaan korupsi kondensat bagian negara yang melibatkan BP Migas (sekarang SKK Migas) dengan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI). Dalam waktu dekat, Sri akan diperiksa polisi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Simanjuntak mengatakan, Sri dipanggil karena saat menjabat sebagai menkeu, menandatangani persetujuan cara pembayaran penjualan kondensat.

“Beliau menandatangani surat kan, surat persetujuan cara pembayaran. kita mau tanya cara pembayaran apa ini?” kata Victor Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/6/2015).

Baca Juga :   Pelawak Qomar Jalani Sidang Kasus Pemalsuan Dokumen

Padahal, kerjasama antara BP Migas dengan TPPI belum ada landasan hitam di atas putih. “Apakah sudah ada kontrak kerja SKK Migas dengan TPPI sehingga disetujui?” ujar Victor.

Sedianya, Sri akan dipanggil pekan ini, namun belakangan diundur hingga 10 Juni 2015.

Sementara itu, hari ini penyidik memanggil Amir Sambodo, Presiden Direktur PT Tuban Petrochemical Industries. Victor mengatakan, pemeriksaan pihaknya terhadap Amir adalah untuk mengetahui proses penjualan kondensat bagian negara saat itu, dari BP Migas (sekarang SKK Migas) kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI). (ahy/mad)

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Presiden Jokowi Ajak Para Menteri Nikmati Pemandangan Pagi di IKN

Jakarta, KoranSN Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para menteri kabinet menikmati udara pagi sambil meninjau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!