Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Indonesia-Malaysia

Krisno menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Direktorat Narkoba bersama polda jajaran, serta Direktorat Jenderal Bea Cukai dengan sandi operasi Baruna 2021.

Kabid Penyidikan Direktorat Bea Cukai Kanwil Aceh Sisprian mengatakan kolaborasi dalam pengungkapan tindak pidana narkoba ini sesuai amanat Presiden Joko Widodo.

“Dalam pengungkapan kasus sindikat berat narkotika, sesuai amanat Presiden Jokowi, agar kami selalu melaksanakan sinergi dan kolaborasi dalam setiap kegiatan pencegahan, penindakan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Sesprian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menambahkan, Polri terus berupaya melaksanakan kegiatan rangka pemberantasan narkoba dengan melaksanakan KRYD melalui operasi dengan sandi Baruna 2021.

“Jelang akhir tahun ini, kegiatan KRYD Polri dapat mengungkap jaringan peredaran narkoba Malaysia-Indonesia,” kata Rusdi. (den/antara)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

KPK Tahan Pihak Swasta dalam Kasus Dugaan Suap di Kemenkumham

Jakarta, KoranSN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!