


Aksi pencurian minyak mentah milik PT Pertamina EP seakan tiada henti-hentinya. Setelah kemarin security PT Pertamina EP Field Adera berhasil menangkap truk tangki di Desa Midar Gelumbang kabupaten Muara Enim, kali ini giliran jajaran Polsek Talang Ubi berhasil menangkap pelaku pencurian minyak mentah milik PT Pertamina EP Pendopo.
Penangkapan ini bermula saat, Rabu (22/7)pukul 15.30 WIB aparat kepolisian mendapat informasi adanya kendaraan mencurigakan di ruas Jalan Camp Topo Simpang Raja-Jerambah Besi kecamatan Talang Ubi.
Mendengar informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud. Setiba di lokasi, ternyata memang benar adanya satu unit mobil Isuzu Panther BG 1819 T warna Biru sedang mogok.
Melihat ada anggota polisi yang mendekati, tiga orang penumpang langsung melarikan diri. Malang bagi Siberani, saat hendak menyusul ketiga rekannya lari ia langsung diringkus petugas kepolisian.
Siberani (29), tercatat sebagai warga Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulia kecamatan Talang Ubi. Sehari-hari Seberani dikenal sebagai petani.
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam mobil yang digunakan tersangka dan didapati 19 dirigen berisikan minyak diduga jenis kondensat.
Anehnya, Siberani justru tidak mengakui melakukan pencurian minyak. “Aku idak tahu Pak! Aku cuma nganter wong bae. Aku dak tahu nian,” kilah Siberani dihadapan petugas.
Meskipun pelaku menolak, namun pihak security PT Pertamina didampingi petugas Polsek Talang Ubi tidak langsung percaya begitu saja. Petugaspun langsung melakukan penyisiran disepanjang jalur pipa.
Benar saja, tak berapa jauh dari tempat tersebut petugas menemukan satu pipa yang sudah dibolongi dan diberi klam (clamp) beserta keran (valve). Bukan itu saja, keran tersebut ternyata sudah diberi selang plastik sepanjang 500 meter.
“Dengan menggunakan selang tersebut, pelaku mengambil minyak jauh dari jalur pipa. Makanya tidak terlihat dari petugas yang berpatroli” kata Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Janton Silaban SIK saat ditemui di lokasi kejadian.
Petugas menduga kegiatan ini sudah berlangsung lama. Mengingat klam yang digunakan pelaku sudah berkarat.
“Saat ini kami sudah mengamankan barang bukti berupa mobil Isuzu Panther BG 1819 T, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, 19 dirigen ukuran besar (35 liter), selang beserta klamp yang digunakan pelaku,” terang Janton.
Selain itu, lanjut Janton, saat ini jajarannya sedang melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lainnya. “Semua identitas tersangka sudah kita kantongi.Masing-masing berisial ‘U’ dan ‘NJ’ keduanya warga Simpang Raja, dan ‘PD’ merupakan warga Gajah Mati kabupaten Muba,” terang Janton. (ans)

