



Kayuagung, KoranSN
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) HM Rifai SE memonitor pos pemantau bersama yang berada di pangkal jembatan Mangunjaya-Kotaraya Kayuagung, Kamis (15/3/2018) siang.
Kunjungan Plt Bupati untuk memastikan fungsi keberadaan pos di Jalan Letda M Ali Hanafiah persis di pangkal jembatan ini diyakini dapat mencegah kesemerawutan di persimpangan jalan, terlebih saat ini sedang dibangun proyek tol oleh PT Waskita Karya.
Pendirian pos pemantau lalu lintas yang dibangun PT Waskita Karya ini sendiri merupakan pos ke 4 dibangun dalam mengantisipasi kemacetan lalu lintas, yang sebagian besar terjadi di pusat ekonomi kota Kayuagung. Sebelumnya pos pemantau dibangun di Shopping Centre, simpang tiga Sri Kelang dan di depan Mapolres OKI.
Plt Bupati OKI mengatakan, dengan adanya pos pemantau ini diharapkan ketertiban lalu lintas bisa diterapkan dengan menempatkan petugas yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKI, Pol PP serta pengatur jalan (Flag Man) dari PT Waskita Karya.
“Posko bersama ini dibangun permanen, diharapkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas akan semakin baik,”ujar Rifai kemarin. Posko bersama ini lanjut Rifai, merupakan upaya dari Pemkab OKI dengan stake holder dalam mendukung proyek Nasional pembangunan jalan Tol tanpa mengabaikan keselamatan berkendara.
Dirinya juga mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban terutama di jalan raya. “Bagian yang terpenting dari kelancaran dan keselamatan lalu lintas dengan memacu kesadaran masyarakat sebagai pengguna jalan,”terangnya.
Rifai juga mengungkapkan, pemerintah akan melakukan mediasi kembali terkait belum selesainya proses ganti rugi pembebasan lahan. Akan tetapi lanjutnya, jika proses ini masih juga belum diperoleh kesepakatan, Pemkab bekerjasama Pengadilan Negeri akan melakukan penegasan sesuai aturan yang berlaku.
“Proyek tol merupakan proyek Nasional, jangan terhambat karena segelintir orang. Tanah dan Air dikuasai Negara, dalam hal ini, Pemerintah tidak boleh kalah,”tegasnya seraya masih mengutamakan musyawarah mufakat sebagai solusi atas permasalahan pembebasan tanah yang ditargetkan akhir bulan dapat diselesaikan.
Kepala Proyek PT Waskita Karya Batara mengatakan, pembangunan pos ini sebagai tanggung jawab perusahaan terhadap kelancaran lalu lintas yang terkena dampak langsung dari pembangunan proyek jalan tol.
Selain itu lanjutnya, kerusakan jalan dan trotoar juga akan diperbaiki. “Untuk memperbaiki jalan dilakukan bertahap, karena perbaikan jalan terkendala dengan tingginya arus lalu lintas, sehingga tidak mungkin jalan ditutup,”jelasnya.
Diterangkannya juga, PT Waskita Karya juga pasti mematuhi kesepakatan yang telah dimufakati, termasuk menertibkan armada angkut truk bertonase besar.
“Armada pengangkutan lebih ditertibkan baik waktunya mengangkut, juga masalah teknis lainnya, seperti penutupan terpal dan kondisi kendaraannya,”pungkasnya. (iso)




